• Polres dan Kejari Meranti "Intip" Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Juni 2021
    A- A+
    AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mulai mengintip dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19. Bahkan beberapa aparatur di Dinas Kesehatan sudah mulai diperiksa sebagai saksi.


    Hal itu ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021). Ia menyebutkan saat ini masih dalam proses penyelidikan.


    "Iya, masih proses lidik. Kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Diskes untuk menjadi saksi dan dimintai keterangannya," katanya.


    Wimpi mengaku masih akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 secara tuntas di Meranti. Sejauh ini diakuinya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.


    "Tersangka belum ada. Kalau sudah ada, nanti akan diinformasiklan lebih lanjut. Karena masih meminta keterangan dari sejumlah pejabat disana. Kadiskes, juga masih belum kita panggil. Tunggu saja," tegasnya.


    Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo melalui Kasi Intel, Hamiko Senota SH mengakui juga sudah mulai mengintip dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di Meranti. Hamiko juga masih enggan berkomentar banyak, karena menurutnya masih perlu mendalami dugaan ini.


    "Kami memang sudah mulai mengintip dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19. Nantilah. Saat ini kita masih mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan tersebut," ujarnya singkat.


    Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto yang dikonfirmasi wartawan membantah jika OPD yang ia pimpin terindikasi melakukan penyelewengan anggaran percepatan dan penanggulangan Covid-19. Menurutnya, Pandemi Covid-19 di Kepulauan Meranti masuk kategori darurat. Sehingga anggaran hingga saat ini masih menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT).


    "BTT yang tertuang dalam rencana RKB (Rencana Kerja Belanja) tahun lalu seingat saya Rp 1,7milliar untuk memenuhi kebutuhan ruang isolasi di BLK dan Rp3,6 miliar penanganan dan biaya operasional rutin. Seluruhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya, Kamis (17/6/2021).


    Namun ia membantah jika anggaran belanja yang tertuang dalam RKB tahun berkenaan telah digunakan sepenuhnya. Karena kata dia, itu hanya asumsi kebutuhan belanja. Namun ketika ditanya besaran anggaran yang telah digelontorkan terhadap realisasi kegiatan, ia mengaku tidak ingat.


    "Kalau pastinya berapa yang digelontorkan saya tidak ingat. Karena selaku kepala dinas saya hanya mengambil kebijakan, pasalnya penanganan langsung di kabid dan kasi P2 (penanggulangan penyakit)," ungkapnya.


    Meski begitu ia mengaku telah menerima informasi dugaan yang sedang diusut pihak kepolisian dan kejaksaan. Dirinya mengaku juga belum menerima panggilan dari masalah tersebut. "Sampai saat ini belum ada saya dipanggil," tambahn Misri.(Ahmad)

  • No Comment to " Polres dan Kejari Meranti "Intip" Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg