• Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Pemilik 5,9 Kilo Sabu ke Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak lama lagi, Muhammad Zikri bakal dihadapkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hal ini, setelah Korps Adhyaksa menerima berkas tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,9 kilogram. 


    Pria berusia 22 tahun diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di Pekanbaru, Sabtu (10/4) lalu. Penangkapan  warga Kelurahan Delima Kecamatan Tampan berdasarkan pengembangan tersangka pengedar sabu-sabu yang sebelumnya telah ditangkap Korps Bhayangkara. 


    Dalam penangkapan ini, disita barang bukti sebanyak 5,9 kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh hijau yang dipecah perkilo bertujuan mengelabui polisi dalam pengiriman. Narkoba yang akan diedarkan tersangka itu merupakan sabu-sabu dari jaringan Tiongkok yang sebelumnya transit di Malaysia, dan selanjutnya dikirim ke Jakarta. 


    "Iya. Sudah tahap II (pelimpahan tersangka bersama barang bukti, red) di Kejari, Senin (14/6)," sebut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Kamis (17/6).


    Saat tahap II, disampaikan Robi, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti. Di antaranya satu tas kantong yang di dalamnya berisi satu bungkus amplop warna coklat yang di dalamnya berisi 5 plastik klip.


    "Masing-masing plastik itu berisi narkotika jenis sabu sisa pemusnahan dan sisa hasil uji lab dan Puslabfor Mabes Polri," kata mantan Kasi Intelijen Kejari Batam. 


    "Juga ada 1 unit handphone merek Nokia warna hitam," kata Robi menambahkan. 


    Dengan telah dilakukan tahap II, lanjut dia, JPU tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Sementara surat dakwaan dipastikan telah rampung. 


    "Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan," imbuh Robi Harianto seraya mengatakan, ada 8 orang Jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum dalam perkara itu.


    "Lima orang Jaksa dari Kejaksaan Agung, dan 3 dari Kejari," tutup Kasi Pidum Kejari Pekanbaru.Riri





  • No Comment to " Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Pemilik 5,9 Kilo Sabu ke Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg