• Kasus Karhutla Siak, Polda Tetapkan Direktur PT BMI Jadi Tersangka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 07 Juni 2021
    A- A+

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan seorang tersangka dugaan kebakaran lahan dan hutan di area konsensi PT Berlian Mitra Inti (BMI). Ia merupakan perwakilan dari korporasi yang tertanggung jawab atas kebakaran lahan di Kabupaten Siak. 


    Kebakaran lahan milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kepala sawit berada di Kecamatan Kandis. Setidaknya, dalam peristiwa yang terjadi pada Maret 2020 telah menghanguskan lahan gambut seluas 94 hektare.


    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmani dikonfirmasi menyampaikan, penyidikan perkara dugaan kejahatan lingkungan tersebut masih berjalan. Pihaknya kata dia, juga telah menetapkan tersangka. "Kami sudah menetapkan tersangka mewakili korporasi. Inisialnya C (jabatannya) Direktur (PT BMI)," ungkap Andri Sudarmadi, Senin (7/6). 


    Kini, penyidik diketahui tengah berupaya melengkapi berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Salah satu di antaranya melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui perkara tersebut maupun saksi ahli. 


    Tim Ditreskrimsus telah menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terhadap kebakaran lahan tersebut. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


    Hal itu, disinyalir berkaitan adanya kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan seluas 94 hektare. Bahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pada tahap penyidikan telah diperiksa puluhan saksi. Di antaranya saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya.Riri

  • No Comment to " Kasus Karhutla Siak, Polda Tetapkan Direktur PT BMI Jadi Tersangka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg