KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Satpol PP kabupaten/kota, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala Satpol PP Riau Hadi Penandio mengatakan, koordinasi ini penting dilakukan agar pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik. Pihaknya menginginkan kabupaten/kota memetakan zonasi PPKM Covid-19 di wilayahnya.
"Untuk PPKM kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP kabupaten/kota, agar mereka mendukung penerapan PPKM. Mereka juga harus memetakan zonasi di wilayah masing-masing,"kata Hadi, Kamis (8/4/21).
Pemetaan Zonasi PPKM itu lanjut Hadi, sangat diperlukan untuk menentukan kondisi di lapangan. Baik daerah yang memiliki zona merah, kuning maupun hijau.
Hadi mengakui, pihaknya melakukan koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau H Syamsuar dan instruksi pemerintah pusat. Instruksi itu menyebutkan, PPKM dilaksanakan minimal hingga tingkat desa/kelurahan.
"Arahan Pak Gubernur itu sudah jelas agar kita melakukan penguatan PPKM itu hingga desa atau kelurahan. Bahkan untuk zonasi tertentu hingga diterapkan tingkat RT/RW,"bebernya.
Untuk diketahui, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat termasuk menerapkan PPKM tersebut. Atas arahan pusat itu, Gubri Syamsuar langsung memerintahkan stake holder terkait menerapkannya di lapangan.nor
No Comment to " Penerapan PPKM, Satpol PP Riau Koordinasi Kabupaten/Kota "