• Ambil TMII, Setneg Klaim Komunikasi dengan Keluarga Cendana

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 08 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.


    Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Cendana terkait pengambilalihan tersebut. Yayasan Harapan Kita selama ini diisi sejumlah keluarga dan putra-putri Presiden ke-2 Soeharto.


    Yayasan tersebut merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Soeharto, Tien Soeharto, dan sudah mengelola TMII sejak 1977."Sudah (berkomunikasi dengan Keluarga Cendana), dengan pihak Yayasan Kita, Badan Pengelola TMII," kata Setya saat dihubungi, Kamis (8/4).


    Setya menjelaskan bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan pendapatan TMII ke negara. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII.


    "Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan sebagaimana disampaikan Mensesneg," ujar Setya.


    Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebelumnya menyatakan bahwa Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII kepada negara. Pemerintah memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini.


    Pengambilalihan ini tak lepas dari gugatan hukum perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte.LTd yang menggugat lima anak mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yakni, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.


    Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, Mitora juga menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.


    Selain gugatan kepada Keluarga Cendana, Mitora turut menggugat Soehardjo Soebardi, pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Ambil TMII, Setneg Klaim Komunikasi dengan Keluarga Cendana "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg