• Bawaslu Meranti Temukan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS Padang Kamal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,SELATPANJANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menduga telah terjadi pelanggaran, sehingga merekomendasikan untuk dilaksanakan tes tertulis ulang terhadap proses perekrutan PPS di Padang Kamal.

    Ini berdasarkan dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pulau Merbau dengan nomor register: 01/TM/PB/cam.PM/04.12/III/2020 berkenaan dengan proses pembentukan calon anggota PPS Desa Padang Kamal Kecamatan Pulau Merbau yang dilakukan oleh KPUD Kepulauan Meranti dan jajarannya.

    Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen atau bukti, keterangan saksi, dan keterangan pelaku telah terpenuhi unsur pelanggaran admnistrasi yang dilakukan oleh KPUD Meranti dan jajarannya dalam proses pengumuman hasil tes tertulis pembentukan calon anggota PPS Desa Padang Kamal.

    "Kita sudah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan tes tertulis ulang terhadap proses perekrutan PPS Padang Kamal. Suratnya sudah kita sampaikan,"ungkapnya.

    Rekomendasi tersebut dilakukan setelah Bawaslu melakukan pleno. Ia berharap agar tes ulang dapat dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan tersebut.

    Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid didampingi komisioner lainnya, Hanafi S Sos, dan Katmuji mengaku bahwa akan menunjukkan seluruh dokumen pelaksanaan tes tertulis yang dilakukan di Desa Padang Kamal. Namun rekomendasi dari Bawaslu, menurutnya tidak perlu dilakukan.

    "Semuanya sudah sangat transparan dan bisa dilihat secara langsung. Artinya, jika memang terjadi kecurangan, bisa dilihat secara langsung melalui dokumen administrasi pelaksanaan tes disana (Padang Kamal)," kata Abu, Senin (16/3/2020).

    Hanafi menambahkan informasi pengumuman hasil tes yang dapat dipertanggung jawabkan adalah dari Medsos KPU dan komisioner. Sementara jika ada pengumuman lain, tidak akan dipertanggungjawabkan.

    "Seharusnya tidak perlu sampai tes tertulis ulang. Karena tinggal kita tunjukkan saja hasil tes yang sudah dilakukan. Apalagi kita membuat rangking secara transparan terhadap hasil tes dari seluruh peserta," tambah Hanafi.Ahmad
  • No Comment to " Bawaslu Meranti Temukan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS Padang Kamal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg