Browsing "Older Posts"

  • Satu Tersangka Diamankan, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Tanjung Permai Kampar

    By redkoranriaudotco → Selasa, 01 September 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Respon cepat dalam rangka penegakan hukum kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Kampar melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri dengan menindaklanjuti segera laporan masyarakat berkaitan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.

     

    Operasi pengungkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Keberhasilan aparat dalam menekan aktivitas yang merugikan negara  dan mengancam kerusakan lingkungan ini bermula laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, SSos, MH pada Jumat (28/8/2026) malam.

    Warga menyampaikan informasi terpercaya mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai penambangan emas liar yang berlangsung di salah satu aliran sungai di Desa Tanjung Permai.

    Merespons cepat sinyal warga yang mengkhawatirkan kerusakan alam tersebut, Kapolsek tidak menunda waktu. Ia segera membentuk tim khusus yang terdiri dari tujuh personel yang disiapkan secara matang dan dipimpin langsung oleh pimpinan Polsek sendiri. Pukul 11.00 WIB keesokan harinya, tim berangkat menuju lokasi tersembunyi tersebut guna melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan hukum.

    Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian mendapati bukti nyata aktivitas penambangan liar yang sedang berjalan. Di lokasi tersebut terparkir satu unit alat berat ekskavator merek Zoomlion tipe ZE215E berwarna abu-abu yang terlihat jelas sedang digunakan untuk menggali aliran sungai. Tidak hanya alat berat, di sekitar lokasi juga ditemukan fasilitas pendukung kejahatan berupa kotak pemisah emas serta pondok darurat tempat istirahat para pekerja yang terlibat.

    Kedatangan petugas yang mendadak mengejutkan kelima orang pekerja yang berada di lokasi tersebut. Mereka berusaha melarikan diri ke berbagai arah guna menghindari proses hukum. Namun, berkat kesiapan fisik dan ketangkasan reaksi seluruh personel, satu orang berhasil dikepung dan diamankan.

    Tersangka yang berhasil ditangkap bernama HS (24 tahun), warga Payakumbuh yang diketahui berperan penting sebagai operator alat berat dan saat kejadian sedang berada di ruang kemudi ekskavator tersebut.

    Menanggapi pengungkapan kasus yang merugikan kekayaan alam ini, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, SIK kepada wartawan, Senin (31/8/226) menyampaikan kronologi kejadian serta penanganan yang dilakukan pihak kepolisian di lapangan agar berjalan profesional dan sah.

    “Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka di lokasi, saat tim kami tiba di lokasi, mesin ekskavator tersebut memang sedang mati dan sedang dalam proses perbaikan kerusakan. Hal ini juga dibuktikan secara langsung oleh petugas saat berupaya menyalakan kembali alat berat tersebut namun tidak berhasil hidup,” cakap Kapolres dengan lugas.

    Pihaknya hanya menyita kunci kontak alat berat sebagai barang bukti, sementara alat berat tetap berada di lokasi dengan pengamanan yang ketat dari personel untuk mencegah perpindahan atau penggunaan kembali. 

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan langkah tegas dan sistematis yang diambil terhadap sarana penunjang lain agar tidak bisa lagi digunakan untuk merusak alam.

    “Terhadap fasilitas penunjang dan peralatan penambangan yang tidak bergerak dan ditemukan berserakan di sekitar lokasi, kami melakukan pemusnahan dengan cara pembakaran di tempat. Hal ini dilakukan secara terukur untuk memutus mata rantai keberlanjutan aktivitas ilegal yang merusak ini, sehingga lokasi tersebut tidak bisa lagi dijadikan basis operasi baru,” tegasnya.

    Selain kunci kontak alat berat, barang bukti lain yang berhasil disita secara sah dan dibawa ke kantor Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum selanjutnya meliputi: satu buah dulang berwarna hitam, satu lembar karpet penyaring emas berwarna hijau, serta satu unit timbangan elektronik merek Poket Scale.

    Kasus ini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158.

    Kapolres Kampar juga menegaskan komitmen teguh pihaknya dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam milik bangsa serta kelestarian lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Kampar.

    “Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam milik bangsa ini dieksploitasi secara liar tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek kelestarian lingkungan yang berdampak panjang bagi masa depan warga. Langkah hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara berjenjang dan maksimal, mulai dari pelengkapan administrasi penyidikan, koordinasi erat dengan Kejaksaan Penuntut Umum, hingga pengiriman berkas perkara dan tersangka ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang berat,” pungkas AKBP Boby Putra dengan tegas.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan secara utuh di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia. ck

  • Hak Eks Karyawan Riau Pos Group Tak Kunjung Dibayar, Disnaker Riau Bentuk Tim dan Segera Panggil CEO RPG

    By redkoranriaudotco →
    Roni Rakhmat


    KORANRIAU.co, PEKANBARU – Persoalan hak eks karyawan Riau Pos Group (RPG) yang hingga kini belum memperoleh kepastian pembayaran memasuki babak baru. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memastikan laporan kuasa hukum para mantan pekerja telah diterima dan segera ditindaklanjuti, dengan memanggil CEO RPG.


    Laporan tersebut disampaikan LBH Tuah Negeri Nusantara selaku kuasa hukum eks karyawan Riau Pos Group. Dalam pengaduannya, LBH meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan belum dipenuhinya hak-hak para mantan pekerja yang disebut telah berlangsung cukup lama.


    Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Roni Rakhmat membenarkan pihaknya telah menerima surat pengaduan tersebut.


    "Suratnya sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti," ujar Roni.


    Menurut Roni, surat dari LBH Tuah Negeri Nusantara telah didisposisikan kepada Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Riau untuk ditangani sesuai kewenangan.


    Langkah tersebut menjadi respons awal Disnaker Riau terhadap pengaduan yang disampaikan kuasa hukum eks karyawan Riau Pos Group.


    "Sudah saya disposisi ke Bidang Pengawasan," kata Roni.


    Tim Pengawasan Segera Dibentuk


    Roni menjelaskan, Bidang Pengawasan Disnaker Riau selanjutnya akan membentuk tim untuk menangani laporan tersebut.


    Tim itu nantinya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Riau Pos Group.


    "Dalam waktu dekat mereka akan membentuk tim dan memanggil pihak Riau Pos Group," ungkapnya.


    Langkah ini diharapkan dapat membuka titik terang mengenai persoalan hak para eks karyawan, termasuk dasar perhitungan kewajiban, mekanisme pembayaran yang telah dilakukan maupun yang masih menjadi persoalan.


    Sebelumnya, LBH Tuah Negeri Nusantara menyebut terdapat 50 eks karyawan yang belum memperoleh pembayaran hak secara penuh dengan total nilai yang mereka klaim mencapai Rp7.825.386.832.


    Hak yang dipersoalkan antara lain uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, tunggakan gaji, profit sharing atau tantiem bagi yang berhak, serta hak normatif lainnya.


    Menurut LBH, sebagian eks karyawan telah menunggu pembayaran dalam waktu cukup lama. Mereka juga menyebut sebelumnya terdapat kesepakatan pembayaran secara bertahap, namun pelaksanaannya dinilai tidak konsisten.


    Persoalan tersebut kemudian ditempuh melalui jalur advokasi hukum dan dilaporkan secara resmi kepada Disnakertrans Riau.


    Kini, bola berada di tangan Bidang Pengawasan Disnaker Riau untuk memeriksa laporan tersebut dan meminta penjelasan dari manajemen Riau Pos Group, dalam hal ini CEO RPG.


    Pemanggilan CEO RPG nantinya diharap dapat mempertemukan kedua pihak sekaligus mengklarifikasi status kewajiban perusahaan terhadap para mantan pekerja.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terbaru dari manajemen Riau Pos Group terkait langkah Disnaker Riau tersebut maupun substansi pengaduan LBH Tuah Negeri Nusantara. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak manajemen sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. IR/RLS

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Riau Segera Gelar Rakor Pemdes

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemprov Riau akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah desa (Pemdes) di 12 kabupaten/kota.



    Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, Rakor tersebut direncanakan berlangsung pada pertengahan September mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan setelah kondisi karhutla di Riau saat ini dapat dikendalikan dengan baik.

    "Kita merencanakan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh desa di Riau ini pada pertengahan bulan September mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merespons kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau saat ini dapat diatasi dengan baik,"kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/26).

    Dia menjelaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan dapat melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

    SF Hariyanto menyebutkan, Pemprov Riau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebelumnya telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Komitmen tersebut akan diperluas dengan melibatkan kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat kewilayahan.

    "Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh jajaran Forkopimda dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Dengan begitu dibutuhkan juga kesepakatan bersama kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, hingga babinsa/bhabinkamtibmas membuat deklarasi bersama yang ditandatangani,"ungkapnya.

    Diungkapkan, dklarasi bersama tersebut nantinya menjadi bentuk komitmen di tingkat daerah dan desa untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain imbauan dan larangan, pemerintah juga akan menegaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran.

    "Isinya adalah komitmen untuk mengimbau serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Deklarasi ini juga memuat kejelasan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar,"terangnya.

    Langkah pencegahan harus dilakukan secara serius karena dampak yang ditimbulkan karhutla jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

    "Ini penting karena dampak kerugian akibat karhutla jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika lahan terbakar aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu, kasus penyakit ISPA meningkat tajam, bahkan hubungan dengan negara tetangga ikut terdampak akibat asap," bebernya.

    Karena itu, rakor tersebut diharapkan menjadi momentum menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Ia ingin memastikan pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

    "Sehingga, itulah tujuan kami melaksanakan rakor tersebut. Nanti juga direncanakan ada beberapa menteri yang akan menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi ini," terangnya. mcr/nor
  • Nicolas Maduro Unggah Foto Perdana di Medsos dari Penjara AS

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengatakan dirinya "tetap teguh" meski sedang ditahan di penjara di New York, Amerika Serikat (AS).


    Maduro menyampaikan pernyataan tersebut melalui unggahan di media sosial pada Minggu (30/8) disertai dua foto dirinya dari dalam tahanan. Maduro mengunggah foto tersebut untuk menyampaikan pesan kepada keluarga dan orang-orang yang mendukungnya.


    Dalam foto itu, Maduro terlihat mengenakan pakaian olahraga berwarna abu-abu dan mengangkat tangannya membentuk tanda perdamaian. Ia juga tampak mengalami penurunan berat badan sejak ditahan oleh AS.

    "Saya mengirimkan foto-foto ini sebagai hadiah kecil untuk semua cucu saya, untuk anak laki-laki dan perempuan, dan untuk semua orang baik yang mencintai kami," tulis Maduro di X dalam bahasa Spanyol.

    "Saya ingin Anda tahu bahwa kami tetap teguh, dengan hati yang dipenuhi cinta kepada Anda," tambahnya.

    Menurut laporan The Independent, dua foto tersebut baru diunggah pada Minggu. Namun, keterangan waktu pada foto menunjukkan bahwa gambar itu diambil pada 25 Juni, sehari setelah dua gempa bumi besar dilaporkan menewaskan lebih dari 6.500 orang di Venezuela.


    Maduro juga menyampaikan pesan agar masyarakat Venezuela tetap kuat menghadapi situasi yang terjadi.

    "Kita akan tetap kuat, tenang, dan percaya diri: Tuhan bersama kita. Tuhan akan menyediakan. Venezuela akan bangkit kembali," tulisnya.

    Unggahan tersebut kemudian memicu pertanyaan di media sosial. Sejumlah pengguna X mempertanyakan bagaimana Maduro dapat mengunggah foto dan pernyataan dari dalam tahanan AS.

    "Jadi Maduro bisa mengunggah sesuatu di media sosial saat berada dalam tahanan AS? Ini sungguh aneh," tulis salah satu pengguna X.

    Pengguna lainnya juga mempertanyakan keaslian foto tersebut. "Bagaimana mungkin seseorang yang ditahan di AS mengambil foto? Apakah ini benar?" tulis pengguna tersebut.


    Kemunculan unggahan Maduro juga mendapat perhatian karena bertepatan dengan pengumuman kesepakatan minyak antara AS dan Venezuela pada akhir pekan lalu.

    Kesepakatan itu akan memberikan AS kendali atas lebih dari 65 miliar barel cadangan minyak Venezuela.

    "Foto pertama Maduro muncul setelah penculikannya, tepat setelah kesepakatan minyak besar-besaran antara AS dan Venezuela, meskipun foto itu diambil pada 25 Juni. Kebetulan atau sebab akibat?" tanya pengguna X.

    "Tepat pada saat kesepakatan minyak dengan Venezuela diumumkan. Sungguh kebetulan yang luar biasa," tulis pengguna X lainnya.

    Dua hari sebelum unggahan Maduro, Presiden sementara Venezuela Delcy Rodríguez mengumumkan kesepakatan minyak yang disebutnya sebagai kesepakatan "bersejarah". Kesepakatan itu memungkinkan perusahaan AS beroperasi di sektor minyak Venezuela.

    Trump juga menyinggung kesepakatan tersebut melalui akun Truth Social. "Salah satu hal yang akan saya lakukan dengan minyak Venezuela adalah mengisi kembali Cadangan Strategis Nasional yang, karena Sleepy Joe Biden, hampir kosong," tulis Trump pada Minggu.

    "Proses 'penyelesaian struktur utama' akan segera dimulai, dan ini adalah hadiah dari Venezuela untuk rakyat Amerika Serikat," tambahnya.

    Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dalam operasi militer AS di Caracas pada Januari lalu, setelah pemerintahan Trump melakukan tekanan dan serangan selama berbulan-bulan terhadap pemerintahannya.

    Jaksa federal AS menuduh Maduro memimpin konspirasi untuk mengirim narkoba dari Venezuela ke AS. Ia juga dituduh memanfaatkan kelompok yang disebut pemerintah AS sebagai organisasi narkoterorisme, termasuk kartel dan geng Tren de Aragua.

    Maduro dan Flores didakwa atas tuduhan konspirasi untuk melakukan terorisme narkoba dan mengimpor kokain ke AS. Keduanya telah menyatakan tidak bersalah. Dalam sidang dakwaan pada Januari, Maduro membantah tuduhan tersebut.

    "Saya tidak bersalah. Saya adalah orang baik, presiden konstitusional negara saya," kata Maduro dalam bahasa Spanyol.

    Jika dinyatakan bersalah, keduanya menghadapi potensi hukuman penjara seumur hidup. Persidangan mereka dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2027.
    cnnindonesia
  • Kronologi Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Lionel Messi telah resmi mengumumkan pensiun dari timnas Argentina. Berikut kronologi Messi pensiun dari timnas Argentina.


    Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Senin (31/8), La Pulga mengatakan bahwa keputusan untuk pensiun dari timnas diambil dua hari setelah tampil di final Piala Dunia 2026.

    Messi dan kawan-kawan finis sebagai runner up di turnamen empat tahun itu. Argentina menelan kekalahan 0-1 dari Spanyol lewat babak perpanjangan waktu di Stadion New York, New Jersey, Amerika Serikat, 19 Juli lalu.


    Kekalahan itu membuat Messi belum berhasil meraih gelar juara dunia keduanya. Empat tahun silam di Qatar atau di Piala Dunia 2022, Messi berhasil mengantarkan Argentina sebagai juara dan meraih Golden Ball.


    Seusai Piala Dunia 2026, Messi melakukan liburan singkat bersama keluarga tercinta dengan pulang ke kampung halamannya, Rosario.

    Legenda hidup sepak bola itu kembali bermain bersama klubnya Inter Miami pada awal Agustus. Namun, tak lama kemudian kabar duka menghampirinya karena sang ayah, Jorge Messi meninggal dunia pada usia 68 tahun pada Jumat (7/8) malam waktu Argentina atau Sabtu (8/8) malam WIB.

    Sekitar tiga pekan setelah meninggalnya sang ayah, Lionel Messi membuat keputusan besar pensiun dari timnas Argentina. Bintang berusia 39 tahun itu memutuskan tidak akan lagi memperkuat Argentina setelah gelar-gelar bergengsi yang diraih yakni juara Piala Dunia 2022, dua kali juara Copa America tahun 2021 dan 2024, serta gelar Finalissima 2022.



    "Saya pergi dengan hati yang tenang dan rasa bangga karena telah memberikan, bersama rekan-rekan setim saya, momen-momen yang dulu hanya sebatas impian. Sungguh pengalaman luar biasa bisa menjalani semua ini bersama kalian. Saya mencintai kalian!" tulis Messi dalam sebuah penggalan surat perpisahannya.

    Terima kasih, Tuhan, karena telah menjadikan saya orang Argentina. Ayo, Argentina!".

    *Saya menulis kata-kata ini pada tanggal 21 Juli, dua hari setelah laga final. Hari ini, setelah peristiwa yang menimpa ayah saya, keyakinan saya menjadi jauh lebih kuat dari sebelumnya."
    cnnindonesia
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com