• Tepian Narosa Dihajar Pelaku PETI, Polsek Kuantan Tengah Lakukan Tindakan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 03 Oktober 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,KUANSING-- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin menjadi-jadi. Bahkan Tepian Narosa yang menjadi pusat budaya pacu jalur di Kabupaten Kuansing ikut dihajar para pelaku.


    Para pelaku beraksi pada malam hari. Mendapatkan informasi itu, Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI secara manual di kawasan pancang star arena Pacu Jalur Tepian Narosa, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/26) malam. 

    Menurut Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni SH MH, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

    "Setelah menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan media, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama personel Polsek Kuantan Tengah," ujar AKP Toni, Sabtu (3/10/26). 

    Setibanya di lokasi Jumat (2/10/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, personel menemukan dua orang pemuda yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI secara manual di tepian sungai. Aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan cangkul, saringan karpet dan papan asbuk berukuran kecil.

    Mengetahui kedatangan petugas, kedua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sampan kecil menuju arah seberang sungai dan meninggalkan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.

    Personel kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan peralatan PETI yang ditinggalkan di lokasi. Sebanyak empat papan asbuk berukuran kecil, karpet serta sejumlah peralatan manual lainnya dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

    "Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI, termasuk yang dilakukan secara manual. Peralatan yang ditemukan dan ditinggalkan pelaku di lokasi langsung kami musnahkan," kata AKP Toni.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum. rpc
  • No Comment to " Tepian Narosa Dihajar Pelaku PETI, Polsek Kuantan Tengah Lakukan Tindakan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com