KORANRIAU.co, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD Riau menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Riau tahun 2026 sebesar Rp8,378 triliun.
Nota Kesepakatan Perubahan APBD Riau tahun 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, bersama Pimpinan DPRD Riau Kaderismanto, Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi.
Kenaikan Perubahan APBD Riau tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat ke daerah berupa dana kedaruratan sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Selain dana darurat tersebut, Riau juga masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp249 miliar.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengatakan terdapat sedikit penambahan dalam APBD Perubahan Riau 2026 meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Dikatakannya, APBD Perubahan masih akan difokuskan untuk menyelesaikan pembayaran tunda bayar yang sebelumnya telah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Riau.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," kata Kade.
Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, pembahasan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD Riau menargetkan pengesahan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan sebelum 30 September 2026.
Setelah pembahasan Perubahan APBD 2026 selesai dilaksanakan. DPRD Riau akan melanjutkan pembahasan APBD Riau 2027. ck

No Comment to " APBD-P Riau 2026 Rp8,378 Triliun, Fokus Tunda Bayar "