KORANRIAU.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini terhadap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
Penahanan dilakukan setelah tersangka kasus dugaan
korupsi itu merampungkan pemeriksaan hingga Rabu (26/8) sore.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung
Merah Putih KPK, Gatot menyelesaikan pemeriksaan dan mengurus administrasi
sekitar pukul 17.52 WIB.
Ia yang sudah mengenakan rompi oranye khas
tahanan KPK dengan tangan diborgol tak menjawab satu pun pertanyaan awak media.
Dengan bantuan pengawal tahanan KPK dan personel kepolisian, Gatot dibawa ke
Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil yang sudah menunggunya sedari
tadi.
KPK akan menggelar konferensi pers pada malam ini
untuk menjelaskan konstruksi lengkap perkara dugaan korupsi yang menyeret
Gatot- yang sempat menjabat di bagian Sub Direktorat Penindakan pada Direktorat
Penindakan dan Penyidikan (P2 ) periode Juni 2023 sampai Februari 2026.
Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah menyita tiga
unit motor gede yang diperoleh dari Gatot dan pihak terkait lainnya.
Beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan dua Surat
Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sprindik baru tersebut berdasarkan fakta hukum
yang muncul di persidangan kasus suap importasi barang Pemilik PT Blueray Cargo
(Group) John Field dan kawan-kawan.
Sprindik pertama sudah ada satu orang yang
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot Heroe Hernanda. Sedangkan untuk
Sprindik kedua, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Pada Rabu (5/8) lalu, KPK memeriksa tiga orang
yang berstatus terdakwa sebagai saksi.
Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan
Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan
Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I
Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
cnnindonesia

No Comment to " KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe "