KORANRIAU.co,, PEKANBARU - Tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Bina Widya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga berulang kali beraksi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 unit
sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta menangkap enam orang
yang diduga terlibat, terdiri atas lima pelaku pencurian dan seorang penadah.
Dari 44 sepeda motor yang diamankan, sebanyak 36 unit disita Tim Jatanras Polda
Riau, sedangkan delapan unit lainnya diamankan jajaran Polsek Bina Widya.
Puluhan kendaraan tersebut kini masih menjalani pendataan
dan pemeriksaan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan
yang dibuat masyarakat.
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, didampingi Kanit
Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Martin Luther Munthe, mengatakan pengungkapan
tersebut berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan pencurian sepeda
motor.
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan puluhan tempat
kejadian perkara yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku," ujar Kompol
Rainly, Rabu (26/8).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan LH alias
Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan, AR alias Adit, dan BS alias Bayu yang
diduga berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian. LH, PR, MA, dan AR
merupakan warga Pekanbaru, sedangkan BS merupakan warga Kabupaten Kampar.
Selain lima pelaku tersebut, polisi juga mengamankan TS
alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah. TS diketahui merupakan warga
Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.
"TS diduga berperan sebagai penadah yang menampung
sepeda motor hasil curian dari sejumlah pelaku yang beraksi di Kota Pekanbaru
dalam sebulan terakhir," kata Kompol Rainly.
Berawal dari Motor Hilang di Teras Rumah Pengungkapan
jaringan ini salah satunya berawal dari kasus pencurian yang terjadi pada Kamis
(30/7) malam. Saat itu, Muhammad Ibrahim memarkirkan sepeda motor milik saksi
di teras rumah sebelum beristirahat.
Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, kendaraan tersebut diketahui
telah hilang. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut
terlihat empat orang datang sekitar pukul 03.47 WIB. Dua orang masuk ke
pekarangan rumah, sedangkan dua lainnya berjaga di atas sepeda motor. Para
pelaku kemudian merusak kunci stang dan membawa sepeda motor dengan cara
didorong menggunakan kaki.
Modus tersebut diduga dilakukan agar aksi mereka tidak
menimbulkan suara dan tidak menarik perhatian warga. Kompol Rainly mengatakan
para pelaku memiliki modus yang relatif sama dalam menjalankan aksinya.
"Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor
didorong," ujar Kompol Rainly. hrc

No Comment to " Amankan 44 Motor, Jatanras Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor "