• Amankan 44 Motor, Jatanras Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 26 Agustus 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,, PEKANBARU - Tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Bina Widya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga berulang kali beraksi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta menangkap enam orang yang diduga terlibat, terdiri atas lima pelaku pencurian dan seorang penadah. Dari 44 sepeda motor yang diamankan, sebanyak 36 unit disita Tim Jatanras Polda Riau, sedangkan delapan unit lainnya diamankan jajaran Polsek Bina Widya.

     

    Puluhan kendaraan tersebut kini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan yang dibuat masyarakat.

     

    Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Martin Luther Munthe, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan pencurian sepeda motor.

     

    "Dari hasil penyelidikan, kami menemukan puluhan tempat kejadian perkara yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku," ujar Kompol Rainly, Rabu (26/8).

     

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan LH alias Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan, AR alias Adit, dan BS alias Bayu yang diduga berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian. LH, PR, MA, dan AR merupakan warga Pekanbaru, sedangkan BS merupakan warga Kabupaten Kampar.

     

    Selain lima pelaku tersebut, polisi juga mengamankan TS alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah. TS diketahui merupakan warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

     

    "TS diduga berperan sebagai penadah yang menampung sepeda motor hasil curian dari sejumlah pelaku yang beraksi di Kota Pekanbaru dalam sebulan terakhir," kata Kompol Rainly.

     

    Berawal dari Motor Hilang di Teras Rumah Pengungkapan jaringan ini salah satunya berawal dari kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (30/7) malam. Saat itu, Muhammad Ibrahim memarkirkan sepeda motor milik saksi di teras rumah sebelum beristirahat.

     

    Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, kendaraan tersebut diketahui telah hilang. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat empat orang datang sekitar pukul 03.47 WIB. Dua orang masuk ke pekarangan rumah, sedangkan dua lainnya berjaga di atas sepeda motor. Para pelaku kemudian merusak kunci stang dan membawa sepeda motor dengan cara didorong menggunakan kaki.

     

    Modus tersebut diduga dilakukan agar aksi mereka tidak menimbulkan suara dan tidak menarik perhatian warga. Kompol Rainly mengatakan para pelaku memiliki modus yang relatif sama dalam menjalankan aksinya. "Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor didorong," ujar Kompol Rainly. hrc

  • No Comment to " Amankan 44 Motor, Jatanras Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com