Foto: Budi Fakhri.
KORANRIAU.co PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan memanggil kepala sekolah (Kepsek) SMAN yang terlibat kelebihan bayar seragam berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, sebelum diberikan sanksi tegas.
Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, untuk melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat terkait, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk melakukan pemanggilan sebelum nantinya menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait kelebihan bayar seragam sekolah, kami sudah menerima LHP dari Inspektorat Riau. Selanjutnya saat ini kami sedang membentuk tim untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat sebelum memberikan sanksi,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menghindari adanya gugatan yang bisa saja dilayangkan setelah penjatuhan sanksi nantinya. Dalam tim yang dibentuk tersebut, nantinya akan ada unsur atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil.
“Karena lokasinya ada ditiga daerah, yakni Pekanbaru, Siak dan Dumai maka timnya juga akan kami bagi. Tim ini akan berisi atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil,” ujarnya.
Saat ditanyakan siapa saja pihak yang akan dipanggil, Budi menyebutkan bahwa pihaknya akan fokus kepada para kepala sekolah. Kemudian pihak-pihak terkait lainnya seperti MKKS hingga Dinas Pendidikan.
“Setelah tim terbentuk, kami akan mulai melakukan pemanggilan. Jika hingga dua kali yang bersangkutan tidak datang saat dilakukan pemanggilan, maka akan langsung dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” sebutnya.
Terkait sanksinya, Budi menyebut bisa berbeda-beda tergantung dari kesalahan yang dilakukan PNS tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Nantinya sanksi tersebut akan diberikan secara tertulis kepada PNS tersebut.
“Sanksinya mulai dari ringan, sedang hingg berat. Seperti sanksi penundaan kenaikan pangkat satu tahun, hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya. rpc/nor

No Comment to " Sebelum Disanksi, BKD Riau akan Panggil Kepsek SMAN Bermasalah Kelebihan Bayar Seragam "