KORANRIAU.co,BENGKALIS- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis.
Di antara mereka terdapat seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui bertugas di lingkungan Satpol PP Bengkalis dan oknum kepala dusun (Kadus) di Desa Pangkalan Batang Barat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan kedua oknum tersebut, berinisial ZH (42)merupakan seorang ASN dan RA (39) Kadus.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya INF (25), DZ (18) dan WS (30).
Menurut Juliandi, pengungkapan berawal dari kegiatan tes urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat yang dilaksanakan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis pada awal Juni 2026.
Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan secara berkelanjutan, petugas kemudian memperoleh sejumlah informasi yang mengarah kepada para terduga pelaku.
Selanjutnya, kelima orang tersebut berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh terduga pelaku positif mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam.
Saat ini, kelima orang tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. rtc

No Comment to " Polisi Tangkap Oknum Satpol PP dan Kadus Bengkalis terlibat Narkoba "