• KPK Segel Ruang Ketua DPRD Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 30 Juni 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kasus operasi KPK di Kuansing, terus melebar. Pasalnya, KPK selain menyegel ruangan kerja Bupati H Suhardiman Amby, Wakil Bupati H Muklisin, Sekda Zulkarnain, Asisten I Setda H Fahdiansyah, ruang rapat Bupati dan ruang kerja Kabag Umum Setda Kuansing Deswan Antoni, KPK rupanya juga ikut menyegel ruang kerja Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Selasa (30/6/26).



    Akibat penyegelan itu, dari pantauan Riaupos.co di lokasi, gedung utama DPRD menuju ruang pimpinan DPRD, mulai dari ruang kerja Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra dan Wakil Ketua II Romi Alfihsyah Putra, dikunci. Awak media pun tidak diizinkan masuk.


    "Ya. Dini hari tadi, menurut petugas jaga gedung DPRD Kuansing ada petugas KPK yang pasang segel. Sekitar pukul 02.00 Wib," ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri yang ditemui Riaupos.co di salah satu ruangan di DPRD Kuansing.


    Andi Zulfitri mengatakan, untuk menjaga keamanan dan tidak ada orang yang merusak, dia memang memerintahkan agar ruang utama pimpinan dikunci.


    "Kami mengantisipasi agar tidak ada orang sembarangan masuk, tidak terjadi perusakan dan hal lain. Tapi kalau seandainya pimpinan DPRD lain ingin ke ruangan akan kami buka dan dampingi," kata Andi Zulfitri.


    Andi Zulfitri menyebutkan, dia tidak tau apa yang menjadi persoalan dan menyerahkan pada aparat hukum.


    Baca Juga: Ruang Kerja Bupati Kuansing Sampai Asisten I Disegel KPK, Kantor Bupati Sepi


    Ditanya soal agenda lainnya, Andi Zulfitri menyebutkan kalau rencananya pada hari ini akan dilakukan rapat Banmus menetapkan jadwal agenda kegiatan DPRD Kuansing bulan Juli. rpc
  • No Comment to " KPK Segel Ruang Ketua DPRD Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com