KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau telah mengeluarkan larangan
penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi pejabatnya.
Hal ini tertuang
dalam surat edaran (SE) dengan nomor:8/794/000.2.5/BPKAD/2026 mengenai larangan
penggunaan kendaraan dinas. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat
Daerah Pemerintah Provinsi Riau.
Adapun surat tersebut dikeluarkan guna menindaklanjuti keputusan
bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
bersama, terkait libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447
Hijriah/2026 M.
"Sudah kita keluarkan surat edaran mengenai larangan mobil
dinas yang dipakai mudik," kata SF Hariyanto.
Adapun isi surat edaran tersebut yakni, diberitahukan kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau, tidak diperkenankan
menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan
cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menggunakan kendaraan dinas operasional hanya
untuk urusan kedinasan dan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD selama libur
nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M setelah
mendapatkan izin/persetujuan dari Gubernur melalui kepala OPD masing-masing.
Kepala perangkat daerah selaku pengguna barang bertanggung jawab
penuh terhadap penggunaan dan pengamanan kendaraan dinas yang tercatat pada
Perangkat Daerah masing-masing.
Apabila ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan
kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama
Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M, maka yang bersangkutan serta Kepala
Perangkat Daerah dimaksud akan dikenakan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang
berlaku.
Surat edaran ini diharapkan menjadi perhatian dan dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang
berapa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. rls/nor

No Comment to " Plt Gubri Larang Pejabatnya Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran "