• Berkas Lengkap, 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Inhu Segera Disidang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 30 Januari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


    Selanjutnya dalam waktu dekat, JPU Kejari Inhu akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Demikian disampaikan Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH melalui Kasi Intelijen, Hamiko SH MH didampingi Kasi Pidsus, Leonard Sarimonang Simalango SH MH. "Kemarin Rabu (28/11/26), penyidik sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi di Perumda BPR Indra Arta Inhu kepada JPU,"kata Hamiko, Kamis (29/1/26).

    Dijelaskannya, penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Rutan Kelas IIB Rengat. Perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan Daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Inhu tahun 2014 hingga 2024.

    Perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh sembilan orang tersangka. Dimana, sebelumnya berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik telah diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti untuk dilengkapi.

    "Setelah dilengkapi oleh penyidik berdasarkan petunjuk jaksa peneliti, barulah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti," ungkapnya.

    Di antara sembilan tersangka dan berkasnya dinyatakan lengkap yakni, pertama berinisial SA selaku Direktur Perumda BPR Indra Arta Kabupaten Inhu tahun 2012 hingga sekarang. Kedua, berinisial AB selaku pejabat eksekutif kredit Perumda BPR Indra Arta.

    Ketiga, berinisial ZAL selaku account officer Perumda BPR Indra. Keempat, berinisial KHD selaku account officer Perumda BPR Indra Arta. Kelima, berinisial SS selaku account officer Perumda BPR Indra Arta. Keenam, berinisial RRP selaku account officer Perumda BPR Indra Arta.
    Ketujuh, berinisial THP selaku account officer Perumda BPR Indra Arta. Kedelapan, RHS selaku teller dan kasir Perumda BPR Indra Arta dan kesembilan berinisial KH selaku debitur yang melakukan pinjaman di Perumda BPR Indra Arta.

    Lebih jauh disampaikanmya, setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya beralih tanggungjawab dari penyidik kepada JPU. "Terhadap para tersangka kemudian dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Rengat," terangnya. rpc
     
  • No Comment to " Berkas Lengkap, 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Inhu Segera Disidang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com