KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Penetapan status tersebut sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di
provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD
Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, status siaga darurat bencana
hidrometeorologi tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari
2026.
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana
hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” katanya,
Selasa (2/12/2025).
Saat ini, demikian Edy, Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan
diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.
Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah
membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca
ekstrem ke bupati/walikota
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor
di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan,
dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi
bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.
"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan
kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana
hidrometeorologi," ujarnya. mc/nor

No Comment to " Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi "