• Napi di Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 117 Kilogram

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 Desember 2025
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berinisial AA, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

    Tak tanggung-tanggung, total 117 kg dikendalikan AA dalam 4 bulan terakhir, dengan rincian 70 kg pada Agustus, Oktober 20 kg, dan November 27 kg.

    "Narkoba ini dikendalikan Napi. Hal itu terungkap setelah dua kaki tangannya inisial RF (31) dan HR (30) ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Minggu, 9 November 2025," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, Selasa, (2/12/25).

    Lanjut Kombes Putu Yudha, pihaknya juga menyita aset milik napi AA berupa uang tunai Rp3,2 miliar dan beberapa aset tidak bergerak berupa rumah dan barang bukti lainnya. 

    Putu Yudha menyebut AA adalah residivis dengan kasus yang sama yang tengah menjalani hukuman 7 tahun di Lapas Pekanbaru.

    Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," tutupnya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah tegas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 

    Namun hingga saat ini, dirinya belum dapat memastikan adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas sebelum ada bukti hukum yang sah.

    Maizar menjelaskan bahwa instruksi pengawasan ketat telah diberikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau. 

    Berbagai langkah pengamanan dilakukan, mulai dari razia rutin maupun mendadak, hingga pemeriksaan urin kepada warga binaan dan petugas.

    "Saya sudah menginstruksikan kepada setiap Kepala UPT untuk melakukan razia rutin maupun mendadak, termasuk tes urin," kata Maizar.

    "Kami terus memonitor melalui grup WhatsApp dan memerintahkan kepala UPT senantiasa patroli, cek blok secara berkala, periksa gembok, dan mengingatkan anggota agar bekerja sesuai SOP," tegasnya. rol/nor
  • No Comment to " Napi di Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 117 Kilogram "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com