KORANRIAU.co,INHU - Kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) kembali diperkuat melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (4/12/25) di Aula Kantor Bupati Inhu.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Inhu Ade Agus Herianto, didampingi
Wakil Inhu Hendrizal dan Sekretaris Sekda (Sekda) Zulfahmi Adrian. Dari pihak
kejaksaan, hadir Kepala Kejari (Kajari) Inhu Ratih Andrawina Suminar beserta
jajaran, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Datun, Dewi Shinta Dame Siahaan
Dalam sambutannya, Bupati Ade Agus menyampaikan apresiasi kepada Kejari Inhu
atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
"Semoga dengan perpanjangan MoU hari ini, meningkatkan kerja sama yang
baik antara Kejari Inhu dengan Pemda Inhu, serta memberikan manfaat yang
sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten
Inhu," ujar Bupati.
Sementara itu, Kajari Ratih Andrawina Suminar, turut menyampaikan apresiasi
kepada Pemkab Inhu atas kesinambungan kolaborasi tersebut. Melalui Kasi Datun,
Dewi Shinta Dame Siahaan, ia menegaskan kesiapan kejaksaan dalam memperkuat
pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
"Kejaksaan siap bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang Datun,
seperti memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum,
bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan masyarakat dan
mewujudkan pembangunan Kabupaten Inhu dengan program-program nasional,"
ungkap Kasi Datun.
Perpanjangan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses
pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan
kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat. rls/nor

No Comment to " Bupati dan Kajari Inhu Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Datun "