• Kasus OTT Gubri Wahid Cs, KPK Periksa Dua Mantan Pj Sekdaprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Desember 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pemeriksaan dua mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/12).


    Keduanya adalah M Taufiq Oesman Hamid, yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau, serta M Job Kurniawan, yang saat ini mengemban tugas sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

    “Hari ini, Kamis (4/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    Selain dua mantan Pj Sekda tersebut, KPK juga memeriksa Kepala Biro Hukum sekaligus Plt Inspektorat Provinsi Riau, Yan Dharmadi, serta Syarkawi, ASN pada Dinas PUPR-PKPP Riau.

    “Dipanggil MJK selaku Asisten II Setdaprov Riau (Pj Sekda 2025), MTOH selaku Kadis Perindustrian (Pj Sekda), YAN selaku Kepala Biro Hukum (Plt Inspektorat), dan SYR selaku ASN Dinas PUPR,” jelas Budi.

    Untuk kesekian kalinya, tim penyidik KPK turun langsung ke Pekanbaru dalam melanjutkan rangkaian pemeriksaan. Agenda pengambilan keterangan para saksi dilakukan di kantor BPKP Provinsi Riau.

    Selain Abdul Wahid, pemeriksaan keempatnya untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya. Yakni, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli, Dani M Nursalam, sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid. hrc/nor

  • No Comment to " Kasus OTT Gubri Wahid Cs, KPK Periksa Dua Mantan Pj Sekdaprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com