KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sejumlah masyarakat Suku Sakai mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (4/12/25). Mereka mengadu karena bentrokan dengan pihak perusahaan sawit sebelumnya telah terjadi, namun hingga kini warga mengaku belum melihat tindak lanjut dari kepolisian.
Kedatangan rombongan diterima langsung Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH)
LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Sekum DPH Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk
Tarlaili, Datuk Firman Edi, Datuk Aspandiar, dan sejumlah pengurus lainnya.
Konflik bermula ketika hampir 5.000 hektare kebun sawit yang sebelumnya
dikelola PT SIS ditertibkan Satgas PKH karena berada di kawasan hutan, termasuk
di wilayah ulayat Batin Sebanga Sakai, Duri, Bengkalis. Setelah penertiban, PT
Agrinas memberikan kerja sama operasional (KSO) kepada PT Palma Agung Bertuah
untuk mengelola kawasan tersebut. Sebagai bentuk kemitraan, perusahaan mengajak
masyarakat adat dari Batin Sebanga untuk ikut mengelola lahan.
Namun, saat masyarakat memasuki lokasi KSO, mereka mengaku mendapat
perlawanan dari sejumlah orang yang diduga disewa oleh PT SIS. Menurut warga,
pihak bernama Aliong dari PT SIS menolak kehadiran mereka dan melarang
masyarakat memanen sawit.
“Aliong justru memanen sawit itu, hingga nyaris terjadi bentrokan,” kata
Herman, warga Sakai.
Herman menegaskan masyarakat merasa diusir dari tanah mereka sendiri. “Kami
hanya ingin mempertahankan tanah ulayat, bahkan kami membantu negara membasmi
mafia tanah,” ujarnya.
Timbalan MKA LAMR, Datuk Tarlaili, menegaskan bahwa masyarakat harus tetap
menjaga marwah daerah. “Negeri ini adalah tanah kita, marwah kita. Jangan takut
berjuang,” pesannya.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyatakan pihaknya
akan segera memanggil Aliong dan pihak terkait untuk pertemuan lanjutan. Ia
juga menyarankan masyarakat melaporkan ancaman dan dugaan tindak pidana kepada
kepolisian.
“Sudah kami lapor, datuk. Namun sampai sekarang belum ada tindakannya,”
ujar Herman menanggapi saran tersebut.
Bathin Bertuah, Pak Nasir, turut menjelaskan bahwa kepolisian sempat
berupaya menengahi perselisihan antara masyarakat, perusahaan, dan Agrinas,
tetapi belum menemukan titik penyelesaian. “Bahkan Aliong dan orang-orangnya
mendatangi warga, merusak mobil saya. Sembilan orang luka ringan dan satu harus
diopname,” katanya.
Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan ke pihak berwajib, namun
belum ada tindak lanjut. Menanggapi situasi tersebut, Datuk Seri Taufik meminta
semua pihak menahan diri agar kondisi tetap kondusif. LAMR, katanya, akan
segera memanggil seluruh pihak untuk bermusyawarah mencari solusi bersama. Rls/nor

No Comment to " 5.000 Hektare Kebun Sawit Eks PT SIS Jadi Rebutan, LAMR Diminta Lindungi Hak Ulayat Batin Sebanga "