KORANRIAU.co,PEKANBARU- Perseteruan antara Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, dengan eks Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman, kini bergulir ke ranah hukum. Kedua pihak resmi saling melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Laporan
tersebut dipicu insiden cekcok yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Arifin
Achmad, Pekanbaru, pada Sabtu (2/5/2026). Video cekcok itu viral di media
sosial.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan,
laporan yang diajukan Suparman dan Datuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Taufik
Tambusai, terhadap Iwan Pansa saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sepuluh
saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor. Selanjutnya
akan dilakukan pemeriksaan ahli serta gelar perkara. Jika memenuhi unsur
pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Hasyim, Senin
(25/5/2026).
Dalam
laporan tersebut, Iwan Pansa diduga melanggar Pasal 448 KUHP terkait dugaan
pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Tidak
tinggal diam, Iwan Pansa juga melaporkan Suparman ke Polda Riau atas dugaan
pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Suparman saat
berorasi di Kantor LAM Riau beberapa waktu lalu.
“Pak
Suparman melaporkan Iwan Pansa dengan lokasi kejadian di salah satu kafe di
Pekanbaru. Sebaliknya, Iwan Pansa melaporkan Pak Suparman dengan lokasi
kejadian di Kantor LAM Riau,” ujar Hasyim.
Sebelumnya,
video perselisihan keduanya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman
tersebut, Iwan Pansa terlihat mendatangi meja tempat Suparman bersama sejumlah
rekannya duduk.
Iwan
juga terdengar melontarkan kata-kata kasar kepada Suparman dan Taufik Tambusai
yang merupakan tokoh adat di Riau.
Terkait
tuduhan ancaman pembunuhan, Iwan Pansa membantah pernah mengucapkan kata
“bunuh”.
Ia
mengklaim hanya mengatakan kata “buru”.
"Saya
bilang ‘buru’, bukan ‘bunuh’. Maksud saya, kalau buat masalah lagi akan saya
kejar. Ini persoalan pribadi, tidak berkaitan dengan politik, suku, maupun
organisasi masyarakat,” ujar Iwan Pansa.
Penyidik
Ditreskrimum Polda Riau masih mendalami kasus tersebut untuk mendalami unsur
pidana dari masing-masing laporan. ck
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

No Comment to " Suparman dan Iwan Pansa Saling Lapor ke Polda Riau "