KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai
terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025.
Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung
Merah Putih KPK, Abdul Wahid telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK
dengan tangan diborgol.
Dia akan ditampilkan dalam konferensi pers yang
dilakukan KPK. Lembaga antirasuah akan menjelaskan detail kasus yang menjerat
Wahid.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang.
Di antaranya Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP
Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata
Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang
merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa
(4/11) malam.
Selain itu, KPK turut menyita sejumlah uang dalam
pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling setara Rp1,6 miliar.
Uang itu bukan penyerahan pertama. KPK menyebut
Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang yang tak disebut nilainya
sebelum terjaring OTT.
"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari
sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini
adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,"
ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
"Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini,
sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," sambungnya.
Budi sempat mengungkapkan modus dugaan pemerasan
yang dilakukan oleh Abdul Wahid dan kawan-kawan.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas
PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu
untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," pungkasnya.
cnnindonesia

No Comment to " Pakai Rompi Oranye dan Borgol, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK "