KORANRIAU.co,PEKANBARU-Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikap terkait ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut selengkapnya.
Dengan mengharapkan Ridho dan Berkah Allaah
Subhannahu Wa Ta'ala serta didasari niat ikhlas untuk adanya perbaikan yang
konstruktif dan lebih nyata bagi kehidupan masyarakat Riau yang adil, Makmur
dan sejahtera serta bermarwah dan bermartabat, FKPMR dengan memperhatikan:
a. Bahwa peranan pemimpin adalah sangat besar
dalam menentukan nasib bangsa dan negeri. Pemimpin dalam kearifan budaya Melayu
sebagai orang yang dituakan oleh masyarakatnya, ditinggikan seranting dan
didulukan selangkah, patut menjadi panutan serta teladan dalam sikap dan
perilaku kehidupan. Konsep pemimpin dan kepemimpinan dalam masyarakat Melayu
memiliki dasar pijakan yang sangat kuat dan kokoh yakni bersumber dari Al
Qur'an dan Al Hadist, sebagaimana Philosofi Melayu Riau “Adat Bersendi Syara',
Syara' Bersendi Kitabullah”. Bila seorang pemimpin tidak tahu diri (tidak tahu
hak dan kewajibannya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, berkhianat,
memimpin dengan sewenang-wenang), maka binasalah umat dan rusaklah negeri.
Tersebab itu sejatinya pemimpin di Negeri Melayu Riau mestilah seorang yang
Siddiq (berkata jujur), Amanah (dapat dipercaya/trust worhty), Tabligh
(berakhlaq mulia), Fathonah (cerdas, pandai serta bijaksana).
b. Bahwa tragedi kasus hukum yang berulang terjadi
pada pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau maupun di
Kabupaten/Kota di Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang
kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau.
Atas dasar pertimbangan tersebut dan mencermati
dinamika politik, pemerintahan serta penegakan hukum yang terjadi di Provinsi
Riau, maka dalam upaya menjaga marwah dan martabat Melayu Riau, Forum
Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau terpanggil untuk mengajak dan menghimbau para
pemangku kepemimpinan dan penyelenggara negara dengan menyatakan sikap sebagai
berikut:
1. Sangat Prihatin dan Turut Malu.
FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa
malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan pada pucuk
pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu
pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan
marwah.
2. Mendesak adanya Proses Hukum yang Adil,
Transparan, dan Tidak Bernuansa Politik.
FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan
menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law
enforcement) terhadap siapapun. Namun menolak kriminalisasi atau politisasi
penegakan hukum, untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparans dan
berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik.
Kebenaran dan keadilan harus diutamakan, tersebab
itu masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan
sampai adanya keputusan yang mengikat, tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi
atau menghujat orang bersalah. Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara
di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi
keadilan dan kebenaran “takut karena salah, berani karena benar”.
3. Memperkuat Budaya Melayu sebagai Fondasi Moral
Kepemimpinan.
FKPMR menegaskan bahwa nilai-nilai Melayu antara
lain amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu harus menjadi
pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau. FKPMR
berkomitmen menjaga agar Melayu tak hilang di bumi Riau.
FKPMR menyerukan adanya langkah konkret dalam
meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas
Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif,
transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.
Mengajak Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu
Riau, Majelis Ulama Indonesia dan Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Bersatu dan
Berbenah dalam membangun SDM Melayu yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman,
bertaqwa dan berintegritas.
FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat,
akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan
melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak
hanya sekadar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi
pemulihan moral dan martabat Riau.
Menghimbau masyarakat yang sekarang sedang berada
dalam era keterbukaan media informasi untuk menahan diri, tidak terlalu
berlebihan melakukan politisasi atau mendramatisasi tragedi hukum ini.
4. Mengawal Kepentingan Riau dalam Kerangka Negara
Kesatuan RI.
FKPMR akan terus memperjuangkan hak dan keadilan
Riau atas sumber daya alam daerah, peningkatan peran daerah dalam tata kelola
pembangunan, serta kajian sistem ketatanegaraan dan otonomi daerah, dengan
semangat menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta kesejahteraan masyarakat.
5. Pemerintah Provinsi Riau Melakukan Langkah
Strategis, Taktis dan Cermat.
Mendesak penyelenggara pemerintahan Provinsi Riau
untuk melakukan langkah-langkah strategis, taktis dan cermat agar roda
pemerintahan Provinsi Riau terutama pelayanan publik dan pelaksanaan program
pembangunan yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat harus tetap
berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta kondusif.
6. Peringatan dan Pembelajaran.
Mendesak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan di
Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau agar senantiasa fokus dalam bekerja
dan tidak terpengaruh terhadap apa yang terjadi, dan bersama menjadikan tragedi
ini sebagai cambuk peringatan dan pembelajaran (ikhtibar) untuk bekerja lebih
baik dan amanah.
Menjadikan peristiwa demi peristiwa dan tragedi
hukum tindak korupsi ini sebagai kejadian yang terakhir dan tidak berulang lagi
di Negeri Melayu Riau pada masa-masa yang akan datang. Semangat reformasi anti
KKN seperempat abad lampau harus tetap menyala dalam diri birokrasi dan kita
semua.
Demikian pandangan, himbauan dan pernyataan sikap
ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral FKPMR dalam mengawal marwah,
integritas dan masa depan Negeri Melayu Riau.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua dan
Sekretari FKPMR Dr Chaidir dan Ahmad Hijazi. Rls/nor

No Comment to " Gubri Wahid Ditangkap KPK, Ini Pernyataan Sikap FKPMR "