KORANRIAU.co,PEKANBARU - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan kementerian terjaring razia nongkrong di kedai kopi dan tempat makan saat jam kerja.
Razia Penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 64 Tahun 2022
tentang Disiplin ASN tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Riau di beberapa lokasi.
Belasan ASN terjaring dan didata oleh Satpol PP Riau saat jam kerja
menggunakan seragam Korpri.
"Iya, hari ini kami kembali melakukannya giat penegakan Perda terkait
disiplin pegawai. Hasilnya ada belasan ASN Pemprov Riau dan dari ASN
kementerian terjaring sedang nongkorong di kedai kopi dan tempat makan saat jam
kerja," kata Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, Selasa (28/10/2025).
Adapun kedai kopi yang dijumpai ada ASN nongkrong saat jam kerja yaitu
berlokasi di Jalan Harapan Raya Pekanbaru. Kemudian beberapa lokasi di Gobah,
Jalan Sumatera dan beberapa titik nihil dijumpai ASN pada saat pemantauan oleh
Satpol PP Riau.
"Satpol PP selain menerima informasi dari masyarakat terkait adanya
ASN yang berada di kedai kopi saat jam kerja, juga berdasarkan info dari
petugas internal," ujarnya.
Sri Sadono menyebut, razia ini menjadi perhatian serius pimpinan dalam hal
ini Gubernur Riau agar kinerja pegawai di Riau, khususnya provinsi dapat
semakin baik.
"Jadi hari ini kita menerjunkan dua tim, bersama Kabid Perda, Kasi PAM
Aset, Kasi Hubungan Antar lembaga, PPNS dan petugas Satpol PP provinsi
Riau," tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10/2025) Satpol PP Riau juga melakukan kegiatan
serupa. Hasilnya terdapat 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru
terjaring ngopi saat jam kerja. rls/nor

No Comment to " Satpol PP Riau Razia Kedai Kopi, Belasan ASN Terjaring "