• Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja, 37 ASN Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Terjaring Razia

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 27 Oktober 2025
    A- A+

     





    KORANRIAU.co PEKANBARU- Sedikitnya 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, saat nongkrong di sejumlah kedai kopi saat jam kerja.

    Puluhan ASN yang terjadi razia disiplin ASN itu terdiri dari 26 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemudian, 11 pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

    "Sesuai tugas dan fungsi Satpol PP yakni penegakan Perda, Perkada (Pergub), Trantibum dan Linmas, hari ini kami telah dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin ASN," kata Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, Senin (27/10/25).

    Sri Sadono mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah ASN yang berada di warung kopi atau tempat makan pada jam kerja.

    "Hasilnya, dari beberapa lokasi terjaring 37 ASN. Dengan rincian 26 orang ASN Pemprov Riau dan 11 orang ASN Pemko Pekanbaru,"jelasnya.

    Mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau menyebutkan, kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan secara acak dan mendadak.

    "Jadi tak hanya kedai kopi, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya yang tidak semestinya ASN berada pada jam kerja akan dilakukan penertiban,"ungkapnya.

    Dalam penertiban disiplin ASN di kedai kopi saat jam kerja tersebut, Satpol PP Riau menurunkan enam tim. Masing-masing tim terdapat 10 orang petugas Satpol PP. ck/nor
  • No Comment to " Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja, 37 ASN Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Terjaring Razia "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com