KORANRIAU.co,PEKANBARU – Polres Kampar berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan Suryono, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.
Kedua pelaku sempat melarikan diri
hingga ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebelum akhirnya ditangkap tim
Reserse Polres Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian
Wiatma Jonimandala, menjelaskan hingga kini dua pelaku berinisial MS dan PL
sudah diamankan.
Sebelumnya, seorang pelaku lain
berinisial MF lebih dulu ditahan dalam perkara Pasal 170 KUHP.
“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua
orang sudah kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain.
Semua yang terlibat akan kami tindak tanpa terkecuali,” tegas Gian, Ahad
(7/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen
menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.
“Mohon
bersabar, biarkan kami bekerja keras. Kami pastikan semua yang terlibat akan
ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya. Rpc/nor

No Comment to " Kabur ke Sumut, Dua Pembunuh Ketua SPTI Kasikan Ditangkap Polres Kampar "