KORANRIAU.co- Anggota DPRD
Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, yang viral dalam videonya mabuk dan mengaku
hendak merampok uang negara, memiliki harta kekayaan minus. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut harta
kekayaan Wahyudin yang disebut sudah dipecat PDIP itu.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) milik Wahyudi, Minggu (21/9/2025), dia melaporkan hartanya untuk
periode 2024. Total harta yang dimiliki Wahyudin minus Rp 2 juta.
Harta yang dilaporkannya adalah rumah warisan
senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Dia melaporkan
memiliki utang Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,"
kata Jubir KPK Budi Prasetyo mengutip detikcom, Minggu (21/9).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang
dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi. Dirinya berpesan kepada
penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.
"Hal ini untuk memastikan agar pelaporan
LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus
jujur dalam pengisiannya," sebutnya.
"Karena sebagai penyelenggara negara
seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen
pencegahan korupsi," tambah dia.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas
ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih
memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung
masyarakat Gorontalo.
"Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi
Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan
keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial
TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak
berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo," ujar
Wahyudin Moridu lewat video.
cnnindonesia

No Comment to " Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan "