KORANRIAU.co,PEKANBARU- 131 Pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan atau di deportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Kepala
BP3MI Riau Fani melalui Koordinator P4MI Kota Dumai Humisar Saktipan Viktor
Siregar membenarkan bahwa sebanyak 131 PMI dipulangkan oleh Imigrasi Malaysia
pada Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan, pemulangan 131 PMI tersebut berdasarkan surat dari KJRI
Johor Bahru nomor : 2250/WNI/B/9/2025/06 Perihal : Pemulangan Deportasi 129 PMI dari Depot Tahanan Imigresen
(DTI) Machap Umboo, Melaka dan 2 PMI dari Tempat Singgah (TSS) KJRI
Johor Bahru ke Dumai.
Viktor menerangkan dari hasil pemeriksaan awal Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai, 16 Orang PMI Bermasalah yang berstatus rentan berdasarkan lampiran surat KJRI Johor Bahru, dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian khusus.
"Kami melakukan juga Pendampingan kepada PMI Bermasalah untuk Registrasi IMEI di
Bea Cukai Pelabuhan Dumai dan melaksanakan Pelayanan, Pelindungan,
Fasilitasi serta Pemberian Informasi kepada 131 Orang Pekerja Migran
Indonesia Bermasalah," ungkapnya
Diakuinya 131 pekerja Migran Indonesia bermasalah sudah berada di Rumah
Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan,
Pelayanan, Pelindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya
masing-masing.
Viktor menjelaskan, di rumah ramah PMI pihaknya juga memberikan
Pengarahan dan Pemberian Informasi mengenai Bahaya Bekerja ke Luar
Negeri secara Unprosedural dan juga penyampaian Hadirnya Negara melalui
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dalam
Melayani
Ini Data Jumlah 131 PMI yang dideportasi Berdasarkan Kampung Halaman
1. Sumut : 42 Orang
2. Aceh : 20 Orang
3. Jatim : 25 Orang
4. Jabar : 9 Orang
5. Jateng : 6 Orang
6. NTB : 4 Orang
7. NTT : 8 Orang
8. Sumbar : 4 Orang
9. Sumsel : 1 Orang
10. Sulut : 1 Orang
11. Kalsel : 1 Orang
12. DKI Jakarta : 1 Orang
13. Lampung : 4 Orang
14. Riau : 4 Orang
15. Jambi : 1 Orang

No Comment to " Malaysia Deportasi 131 Pekerja Ilegal Indonesia Via Dumai "