• Malaysia Deportasi 131 Pekerja Ilegal Indonesia Via Dumai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 22 September 2025
    A- A+

     


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  131 Pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan atau di deportasi ‎oleh Imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Internasional  Dumai.

     

     

    ‎Kepala BP3MI Riau‎ Fani melalui Koordinator P4MI Kota Dumai Humisar Saktipan Viktor Siregar membenarkan bahwa sebanyak 131 PMI dipulangkan oleh Imigrasi Malaysia pada Sabtu (20/9/2025). 


    ‎Ia menambahkan, pemulangan 131 PMI tersebut berdasarkan surat dari KJRI Johor Bahru nomor : 2250/WNI/B/9/2025/06 Perihal : Pemulangan Deportasi 129 PMI  dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan 2  PMI  dari Tempat Singgah (TSS) KJRI Johor Bahru ke Dumai. 



    Viktor menerangkan ‎dari hasil pemeriksaan awal Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai, 16 Orang PMI Bermasalah yang berstatus rentan  berdasarkan lampiran surat KJRI Johor Bahru, dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian khusus.


    "Kami  melakukan juga Pendampingan kepada PMI Bermasalah untuk Registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai ‎dan  melaksanakan Pelayanan, Pelindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi  kepada 131 Orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah," ungkapnya


    Diakuinya 131 pekerja Migran Indonesia bermasalah sudah berada di  Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Pelindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 


    Viktor menjelaskan,  di rumah ramah PMI pihaknya juga  memberikan Pengarahan dan Pemberian Informasi mengenai  Bahaya  Bekerja ke Luar Negeri secara Unprosedural dan juga penyampaian Hadirnya Negara melalui  Kementerian Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia/BP2MI dalam  Melayani


    ‎Ini Data Jumlah 131 PMI yang dideportasi Berdasarkan Kampung Halaman 


    1. Sumut : 42 Orang

    2. Aceh : 20 Orang

    3. Jatim : 25 Orang

    4. Jabar : 9 Orang

    5. Jateng : 6 Orang

    6.  NTB : 4 Orang

    7. NTT : 8 Orang

    8. Sumbar : 4 Orang

    9.  Sumsel : 1 Orang

    10. Sulut : 1 Orang

    11. Kalsel : 1 Orang

    12. DKI Jakarta : 1 Orang

    13. Lampung : 4 Orang

    14. Riau : 4 Orang

    15. Jambi : 1 Orang

     

    tpc

  • No Comment to " Malaysia Deportasi 131 Pekerja Ilegal Indonesia Via Dumai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com