KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kampar, seorang remaja berinisial J ditangkap polisi karena diduga mencabuli kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.
Pelaku J ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kampar pada Rabu (20/8)
malam. Ironisnya, baik pelaku maupun korban sama-sama masih berusia di bawah 18
tahun.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku pada
Kamis (26/6/2025) lalu. Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma
Jonimandala, pelaku dan korban telah berpacaran selama lima tahun.
"Kejadian bermula pada 22 Mei 2025, saat korban meninggalkan rumah dan
tinggal di kediaman pelaku," ujar AKP Gian.
Saat dihubungi oleh orang tuanya, korban mengaku sudah bekerja sambil
bersekolah dan meminta orang tuanya tidak perlu mencarinya lagi.
Satu bulan kemudian, pada 26 Juni, orang tua J mengantar korban pulang dan
meminta izin untuk menikahkan keduanya secara siri. Permintaan itu ditolak oleh
orang tua korban.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa J telah mencabulinya pada
tahun 2024 di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kampar.
"Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," kata AKP Gian.
Setelah menerima laporan, kata Gian, tim Unit PPA yang dipimpin oleh Aipda
Syamsul Bahri segera melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti dan
keterangan saksi, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja di kebun.
Tim sempat menyisir area kebun, namun tidak menemukan pelaku. Akhirnya, pada
pukul 19.15 WIB, tim menemukan pelaku bersama ayahnya sedang dalam perjalanan
pulang.
"Pelaku langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Kampar untuk
pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Gian.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. hrc/nor

No Comment to " Remaja di Kampar Cabuli Pacar di Bawah Umur "