KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai salah
satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel terlihat sudah berompi oranye sebagai tahanan
KPK, dan tangannya diborgol, Jumat (22/8) sekitar pukul 15.37 WIB. Sesaat dia
terlihat menyeka air mata saat digiring sebelum masuk ke ruang konferensi pers.
Hari ini KPK merilis status dari belasan
orang, termasuk Noel, yang diamankan dalam OTT.
Status hukum tersebut diperoleh KPK setelah
melakukan gelar perkara pada Kamis (21/8) malam, sebagai tindak lanjut dari
kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK menampilkan 11 tersangka, termasuk Noel,
dalam konferensi pers Jumat ini.
Noel bersama sejumlah tersangka lainnya
ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers. Mereka langsung dilakukan penahanan
selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
"Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari
laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," kata Ketua
KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
"Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada
hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak
secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah
14 orang," imbuhnya.
Namun, dari 14 orang yang diamankan itu, Setyo mengatakan
tiga orang lainnya yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita
sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya
di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.
Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel
ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
cnnindonesia

No Comment to " Pakai Rompi Oranye dan Menangis di KPK, Noel Ebenezer Jadi Tersangka "