KORANRIAU.co,PEKANBARU -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar operasi
penangkapan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil).
Dalam operasi ini dikabarkan sejumlah pihak ditangkap terkait
dengan penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bagansiapiapi.
Operasi
ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (5/8/2025) di
Kantor Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Rohil Jalan Perniagaan.
PT SPRH
merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Rokan
Hilir, Provinsi Riau.
Perusahaan
ini berstatus Perseroda (Perseroan Daerah) dan memiliki peran strategis dalam
pengelolaan aset daerah serta pengembangan ekonomi lokal.
Kini perusahaan terbelit masalah.
Sejumlah
petinggi dan manajemen di tubuh perusahaan daerah tersebut diamankan oleh
jajaran kepolisian.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro,
Rabu (6/8/2025) membenarkan adanya operasi yang dilakukan di Bagansiapiapi.
Menurutnya
saat ini terkait hal tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.
"Iya, benar, kini sedang di BAP," ungkapnya.
Terdapat
beberapa orang yang diperiksa dalam pengungkapan kasus terkait dengan
penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Tidak banyak info dibeberkan olehnya.
Sebelumnya
beredar kabar ada sebuah mobil berhenti di depan Kantor SPRH Rohil dan membawa sejumlah
orang dari perusahaan daerah tersebut.
Hal ini
tentunya menambah rentetan sejumlah kasus yang menerpa PT SPRH sebagai perusahaan
daerah.
Sebelumnya
jajaran di perusahaan ini diperiksa pihak penegak hukum terkait Dana
Participation Interest yang diterima perusahaan. tpc

No Comment to " Polda Riau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil "