KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini
menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang
diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa
Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan
penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang
diduga menyeret Sudewo terus didalami penyidik.
"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak
yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek
pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update
penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN
Kemenhub]," kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).
KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan
anggota DPR Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan
barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan
terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu
Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan
jaksa KPK sebagai saksi.
Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai
dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut
merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam
bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin hakim Gatot
Sarwadi itu dilansir dari Antara.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari
Sudewo terkait kasus ini.
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK akan
mendalami fakta persidangan tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tak akan
menghilangkan pidana seseorang.
"Tentu dari informasi ini penyidik akan
mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan
saudara SDW ini seperti apa," ujarnya.
Warga Pati menggelar demo besar menuntut
Bupati Sudewo mundur dari jabatannya di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah,
hari ini.
Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo juga sempat menantang warga
yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.
Kebijakan itu kemudian dia anulir. Sudewo
juga telah minta maaf atas pernyataannya. Namun, warga tetap menuntut Sudewo
mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan.
DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia
khusus hak angket terkait desakan pemakzulan Sudewo.
cnnindonesia

No Comment to " KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA "