• Ngaku Loyalitas, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Beri Uang dan Tas Mewah ke Risnandar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 01 Juli 2025
    A- A+

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (1/7/25).

    Kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dwi Oktafianto SH dkk, menghadirkan lima orang saksi. Salah satunya, Zulhelmi, Pj Sekda Kota Pekanbaru.

    Kesaksian Zulhelmi diambil saat dia menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Dia mengakui telah memberikan sejumlah uang dan tas mewah merek Bally kepada Risnandar.

    "Saya memberikan uang kepada Pak Risnandar dengan total sebesar Rp 70 juta. Kemudian sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta,"kata Zulhelmi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama SH MH.

    Zulhelmi menjelaskan, pemberian uang dan tas mewah itu, sebagai bukti loyalitas kepada pimpinan. Selain itu, sebagai kado ulang tahun.

    "Saya memberikan uang tersebut, karena respek atau loyalitas saja. Karena Pak Pj Wako saat itu sedang banyak kedatangan,"terangnya.


    Zulhelmi merincikan, uang itu diberikan secara bertahap. Menjelang diadakannya kegiatan Pekan Raya Pekanbaru serta kegiatan lainnya.

    "Pada bulan Juni 2024, saya memberi bantuan sebesar Rp 10 juta kepada Pak Risnandar melalui ajudannya Untung. Kemudian ada lagi diberikan Rp 20 juta,"ungkapnya.


    Selanjutnya, pada bulan Agustus dirinya juga memberikan sebuah tas merk Bally seharga Rp 8,5 juta. Tas itu diberikan sebagai kado ulang tahun istri Pak Risnandar.

    JPU sempat mempertanyakan adanya pemberian uang pada bulan Oktober sebesar Rp 40 juta. Zulhelmi mengakui adanya pemberian uang tersebut. Pemberian uang itu merupakan uang pribadi dirinya.

    Selain ke Risnandar, Zulhelmi juga memberikan uang kepada Pj Sekda Indra Pomi. Uang yang diberikannya sebesar Rp 5 juta.

    Uang itu diberikannya, karena pada saat itu, Indra Pomi mengaku sedang pusing karena banyak kegiatan dan tamu.

    "Kemudian saya berikan bantuan berupa uang Rp5 juta. Uang itu murni inisiatif pribadi saya,"bebernya.

    Seperti diketahui, ketiga terdakwa Risnandar Mahiwa, selaku PJ Walikota Pekanbaru, bersama Indra Pomi, selaku Sekda dan Novin Karmila, Kasubag Umum, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) lalu.

    Ketiga terdakwa telah melakukan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Sekretariat Daerah. Pemotongan anggaran ini diduga kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi. Dimana, Risnandar Mahiwa sendiri disebut menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar.

    Pada operasi tangkap tangan itu, tim KPK berhasil mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sejumlah Rp6,8 miliar.<br><br>

    Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah 1 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum 2 Pidana (KUHP). nor
  • No Comment to " Ngaku Loyalitas, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Beri Uang dan Tas Mewah ke Risnandar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com