KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (16/07/2025) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang responsif dan berkualitas.
Acara
launching ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan
badan publik, Komisi Informasi, dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam
sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur,
Gubernur Riau menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat utama
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terpercaya, dan
partisipatif.
"Keterbukaan
informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Ini adalah komitmen
bersama untuk membangun pemerintahan yang terbuka dan dipercaya
masyarakat," ujar Zulkifli.
Zulkifli
juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan
kualitas layanan informasi. Penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan
secara rutin menjadi tolok ukur penting untuk mengukur komitmen badan publik
terhadap transparansi.
"Pada
tahun 2024, Provinsi Riau berhasil meraih predikat 'baik' dengan nilai 86,10 dari
Komisi Informasi Pusat. Ini menunjukkan kemajuan signifikan meski kita belum
mencapai predikat tertinggi informatif," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Tatang
Nurhadiansyah, menekankan pentingnya kegiatan e-Monev sebagai instrumen
evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Ia mengingatkan seluruh badan publik untuk mengisi Self Assessment Questionnaire
(SAQ) secara serius.
"SAQ
bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah langkah awal menuju tata
kelola informasi yang baik. Badan publik yang informatif akan mendapat
penghargaan, sementara yang tidak patuh akan dicatat sebagai tidak informatif
dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing," tegas Tatang.
Melalui
sistem digital e-Monev, proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih mudah,
transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Hasil dari
evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan strategi perbaikan ke depan serta
penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
Kegiatan
ini menjadi momentum penting dalam mendorong terciptanya tata kelola
pemerintahan yang partisipatif. Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat
kolaborasi dengan instansi vertikal dan masyarakat sipil agar pelayanan
informasi semakin terbuka dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Yang
paling penting, keterbukaan informasi ini harus memberikan dampak nyata bagi
masyarakat: akses yang mudah, pelayanan yang cepat dan responsif, serta
meningkatnya kepercayaan publik,” pungkas Zulkifli Syukur. Mc/nor

No Comment to " Dorong Tata Kelola Pemerintahan Transparan, Pemprov Riau Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi 2025 "