Foto: Plt Kadisdik Riau H Erisman.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rohul dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut diambil setelah tim penyelidik memeriksa 52 saksi dan
mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana BOS dari APBN
dan Bosda daek APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 hingga 2024 dengan total
anggaran mencapai Rp5,92 miliar.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi
Riau, Erisman Yahya mengaku prihatin atas kejadian tersebut yang mencoreng
dunia pendidikan di Riau.
"Sedih dan prihatin atas kejadian itu. Kita menyerah kasus ini kepada
pihak yang berwajib. Kita kedepan azas praduga tak bersalah," kata Erisman
Yahya, Kamis (8/5/25).
Karena itu, Erisman mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri di
Riau agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
"Kita harap kasus ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain, bahwa
menggunakan dana BOS dan BOSDA harus sesuai dengan aturan dan petunjuk
teknis," pesannya.
Erisman Yahya tak ingin ada sekolah yang menggunakan BOS dsn BOSDA tidak
sesuai aturan, bahkan terkesan tidak transparan.
"Jangan lagi penggunaan Bosda tidak transparan. Karena mendapat
laporan masih banyak penggunaan dana Bosda maupun BOS hanya diketahui kepsek
dan bendahara saja. Sehingga kondisi itu menimbulkan kegaduhan dan prasangka
negatif," tegasnya.
Untuk itu, Erisman mengingatkan kembali kepada seluruh sekolah agar
penggunaan Bosda dan BOS sesuai kebutuhan dan kegunaan, agar kejadian serupa
tidak terjadi kedepan.
Selain itu, anggaran tersebut benar-benar bisa mewujudkan sekolah mandiri
dalam menjamin mutu dan kualitas pendidikan di Riau ke depan lebih meningkat. nor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No Comment to " Plt Kadisdik Riau Prihatin dengan Kasus Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu "