KORANRIAU.co,PEKANBARU- Petugas gabungan dari
Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau kembali
menggelar ODOL (Over Dimension dan Over Load) di Jalan SM Amin Pekanbaru,
Kamis (8/5). Dalam razia tersebut, sebanyak 38 pengemudi truk terjaring razia
petugas gabungan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas menyebut dari total 38
pengemudi tersebut, 15 diantaranya KIR mati, 10 kendaraan mati pajak, 10 truk
ODOL, dan 3 tidak memiliki SIM.
"KIR itu ada 15, mati pajak 10, ODOL 10, tak memiliki SIM 3,"
katanya.
Lebih jauh, ia mengatakan pemeriksaan teknis terhadap kelayakan jalan
kendaraan rutin dilakukan oleh Dishub bersama pihak terkait. Namun, lokasi
razia selalu berpindah, terutama di pintu masuk kota Pekanbaru, untuk
mengoptimalkan penindakan pelanggaran.
"Harapannya, pengusaha angkutan barang dapat lebih disiplin dalam mengurus
SIM dan surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku, apalagi
pemeriksaan KIR kini sudah gratis," terangnya.
Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan teknis
dan perizinan angkutan umum.
"Untuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, seperti SIM mati,
pajak mati, atau KIR yang kedaluwarsa, petugas memberikan tindakan tegas berupa
tilang," jelas Khairunnas.
Ke depan, dishub bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau
akan rutin menggelar razia ODOL di titik rawan lainnya. "Harapan kami,
para sopir dan pemilik truk tidak lagi mengubah dimensi kendaraan, sehingga
tonase sesuai standar," pungkasnya. mc/nor
No Comment to " Petugas Gabungan Amankan 38 Truk ODOL di Pekanbaru "