KORANRIAU.co,PEKANBARU -
Tiga remaja yakni HMS alias Abil (19), RA alias Razak (18) dan DH alias DF (16)
diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru saat
melakukan patroli zona merah di kawasan Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Ahad (5/5/24)
dini hari.
Operasi yang dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba AKP
Noki Loviko berhasil menyita sejumlah barang bukti daribpara pelaku yang salah
satunya berada di bawah umur tersebut. Seperti 1 paket narkotika jenis sabu
yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna, 1 buah bong hisap sabu, 1 buah kaca
pirek berisi sisa narkoba, 1 buah penyendok sabu, dompet, 2 unit sepeda motor,
hanphone, uang tunai dan barang bukti lainnya.
"Barang haram itu didapat dari Agus yang saat
ini tengah jadi DPO dan kita lakukan pengejaran," ujar Kasat Resnarkoba
Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Selasa (7/5/24).
Sejumlah barang bukti ini selain didapat dari
tangan pelaku langsung, juga disita dari sebuah kamar hotel yang berlokasi di
Jalan Melur, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi.
Kata Manapar, patroli zona merah di Pangeran
Hidayat, Kampung Terendam dan Kampung Dalam tersebut dilakukan setiap malam.
Hal ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan
umumnya di Kota Pekanbaru.
"Kita akan terus lakukan untuk mempersempit
ruang gerak pengedar narkoba. Sehingga tidak adalagi peredaran narkoba di
Pekanbaru," tandasnya. rtc/nor
-
Razia Kawasan Panger, Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Remaja Bawa Sabu

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Razia Kawasan Panger, Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Remaja Bawa Sabu "