• Pemprov Riau dan KPK Bahas Percepatan Penyelesaian RTRW

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 22 Mei 2024
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemprov Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, membahas percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi, Rabu (22/5/24).

    Dalam pertemuan ini,  Pemprov Riau diwakili Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan. Sementara KPK dihadiri  Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) Muhammad Isro.


    Rakor ini digelar secara daring diertempat di RCC Menara Lancang Kuning, Kota Pekanbaru, Rabu (22/5/2024). Selain itu, juga diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perwakilan Kementerian ATR/BPN RI.

    Dalam rakor ini, masing-masing provinsi menyampaikan progres, kendala, dan tindak lanjut terkait penyelesaian rencana RTRW. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak kementerian terkait.

    Job mayebutkan, di mana status penyelesaian RTRW Provinsi Riau sedang menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD. Hal itu terkait pemenuhan berita acara kesepakatan RTRW.

    Dijelaskan dia, bahwa ada 13 dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pembahasan lintas sektor. Namun, ada dokumen yang belum dapat dipenuhi, di antaranya berita acara kesepakatan antara Gubernur bersama DPRD Provinsi, serta berita acara pembahasan forum tata ruang.

    Menurut Job, Pemprov Riau akan memenuhi berita acara pembahasan forum tata ruang pada tanggal 5 Juni 2024. Lalu, pada pasca pembahasan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dan pembahasan kembali dengan kabupaten/kota.

    "Jika dua dokumen ini sudah terpenuhi, maka kita bisa menyelesaikan RTRW Riau 2024 ini, mudah-mudahan sebelum berakhirnya DPRD Riau kali ini sudah dapat mengesahkan RTRW Riau 2024," tutupnya. rls/nor
  • No Comment to " Pemprov Riau dan KPK Bahas Percepatan Penyelesaian RTRW "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg