• Ini Penjelasan Pemprov Riau Soal Temuan Perjalanan Dinas Fiktif

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 21 Mei 2024
    A- A+

     


    FOTO: Indra SE



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

    Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.

    "Perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,"ulasnya.

    Dia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi.

    Dalam tahapannya, proses konfirmasi ini masih dalam tahap audit dan sifatnya adalah klarifikasi dengan menunjukkan dokumen SPJ berupa boarding pass dan tiket yang akan dikolerasikan dengan boarding.

    Selain itu juga ada foto dokumentasi dan pembayaran apakah sudah bemar sesuai dgn regulasi yang ada, kemudian laporan kegaiatan.

    "Penegasan yang ini saya sampaikan adalah pada dasarnya konfirmasi NHP ini masih bersifat klarifikasi dan merupakan suatu prises audit. Hasil final nantinya dalam bentuk laporan audited yang diterbitkan oleh BPK,"jelas Sigit.

    Hal senada disampaikan Pj Sekdaprov Riau Indra. Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar. Sehingga tidak menjadi pembenaran informasi yang belum valid dan masih perlu dilengkapi informasinya.

    "Saya sudah instruksikan Kepala Inspektorat untuk menginventarisir dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari laporan yang kita terima proses klarifikasi yang sedang berjalan dan sebagian sudah ada clean dan clear. Jadi tidak benar ada fiktif," kata Pj Sekdaprov.

    Seperti diinformasikan sebelumnya, disebutkan hasil audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

    Disampaikan dari sebanyak 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan.

    Ternyata data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku. nor

     
  • No Comment to " Ini Penjelasan Pemprov Riau Soal Temuan Perjalanan Dinas Fiktif "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg