• Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Mei 2024
    A- A+

     





    KORANRIAU.co- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa (7/5).


    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pukul 09.19 WIB, Gus Muhdlor yang menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam masih menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk jadwal pemeriksaan. Ia terlihat selalu menunduk menghindari sorot kamera.

    Gus Muhdlor sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.16 WIB.

    "Sudah sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (7/5).


    Sebelumnya, KPK meminta Gus Muhdlor kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik karena dalam dua kali panggilan, Gus Muhdlor selalu minta penundaan.

    Gus Muhdlor sempat memberi konfirmasi perihal alasannya tidak bisa memenuhi dua kali panggilan penyidik tersebut. Ia mengaku sedang sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

    Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada kemarin, Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang Praperadilan tersebut namun dilakukan penundaan selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

    Sementara itu, Ali Fikri menjelaskan Praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang dilakukan.

    "Proses Praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya Praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil proses penyidikan," tutur Ali.

    Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

    Ia belum ditahan karena tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu dengan alasan sedang menderita sakit.

    Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska sudah ditahan KPK. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg