Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto saat memi pin apel bersama di Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4/24).
"WFH Tidak diberlakukan. Itukan halnya krusial, seperti terjebak macet panjang seperti di Pulau Jawa, baru bisa diberi WFH. Kan kita disini tak ada masalah apa-apa kan, bisalah masuk kerja hari ini,"katanya.
Dia mengungkapkan, apabila memang alasannya macet bisa mengirimkan foto sebagai bukti atau hal penting lainnya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan.
Namun, apabila tidak ada alasan yang pasti, ASN bakal dikenakan sanksi. Apalagi ASN memang tidak diperbolehkan untuk WFH.
"Sudah seminggu lebih kita libur dan sesuai aturan bahwa hari ini harus kembali masuk kerja. Pagi ini kita menggelar apel, bagi yang tak hadir saya minta inspektorat untuk memeriksa apa alasan mereka tidak masuk,"tegasnya.
SF menegaskan, bagi ASN yang tak masuk kerja dengan alasan tertentu. Namun, saat diperiksa inspektorat alasan tersebut tidak terbukti benar, yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
"Mana tahu dia berhalangan hadir dengan alasan sakit atau lainnya, tapi pas diperiksa ternyata tidak benar, itu akan kita berikan sanksi," ungkapnya. Nor
No Comment to " Pemprov Riau tak Terapkan WFH bagi ASN "