• Ini Hasil Klarifikasi Komisaris PT PIR Soal Kasus Terima Transfer dari Mitra

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 10 Mei 2023
    A- A+
    Foto: Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.





    KORANRIAU.co,PEKANBARU -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Ekonomi Setdaprov Riau melakukan pemanggilan terhadap Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Jonli, Direktur PT Edco Persada Energi dan PT Datama, untuk klarifikasi isu terima transfer dari perusahaan batu bara.


    Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan pihaknya memanggil pihak-pihak terkait tersebut secara bersamaan.


    "Kami sudah menanyakan dan mengkonfirmasi isu tersebut kepada Komisaris PT PIR Jonli. Ia menyampaikan dan mengklarifikasi bahwa isu tersebut tidak benar," kata Jhon, Selasa (9/5/23).


    Pada pertemuan itu, kata Pinem, ada 3 poin penting yang disampaikan pihak terkait untuk mengklarifikasi isu tersebut.


    Pertama, terkait bukti transfer dari PT Edco Persada Energi kepada Rizki lIman. Pihak terkait menyampaikan bahwa Rizki Ilman merupakan karyawan PT Edco Persada Energi.


    "Jadi Rizki Ilman ini juga merupakan karyawan PT Edco Persada Energi. Ini transferan dari perusahaan ke karyawan, uang itu digunakan untuk operasional penambangan PT Edco Persada Energi di lokasi IUP PT PIR di Site Peranap, yang merupakan cabang wilayah kerja PT Edco Persada Energi," kata Pinem menyampaikan hasil klarifikasi terhadap Jonli.


    "Menurut pengakuan yang bersangkutan, tidak benar dana itu diberikan untuk operasional Dirut PT PIR," jelasnya.


    Kedua, soal transferan 24-25 November 2022, dengan total sebesar Rp100 juta dari Rosnita ke Jonli merupakan pinjaman pribadi.


    "Pihak terkait menyampaikan itu merupakan pinjaman pribadi dan tidak ada urusan dengan institusi pak Jonli selaku Komisaris di PT PIR,"terangnya.


    "Pak Jonli juga menunjukkan chat wa-nya pada November 2022 bahwa dia meminjam uang dari Pak Loleng. Ada tulisannya pinjaman,"sebut Pinem.


    Ketiga, soal transfer uang ke PT Riway Internasional. "Soal mentransfer uang ke PT Riway Internasional untuk pembelian produk kesehatan dan uang digunakan untuk komisaris PT PIR juga tidaklah benar."


    "Tugas kami sebagai pembina, melakukan konfirmasi, ini pengakuan mereka, jadi apapun hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan," jelasnya.


    Usai klarifikasi, Komisaris PT PIR Jonli menegaskan, jika kehadirannya itu untuk memenuhi undangan Biro Ekonomi terkait klarifikasi transfer uang dari mitra kerja. Menurutnya, transfer dari mitra itu murni pinjaman pribadi.


    "Tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Ini murni pinjaman pribadi,"tegas Jonli.


    Dia juga heran permasalahan ini diekspos di media sosial. Namun menurutnya, tidak ada aturan hukum yang dilanggar dalam proses transfer itu.


    Jonli menduga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan dirinya. Apalagi sejak dirinya menjadi komisaris, deviden PT PIR terus mengalami peningkatan. Tetapi menurutnya, kejadian ini tetap menjadi pengalamannya dalam mengawasi BUMD.nor
  • No Comment to " Ini Hasil Klarifikasi Komisaris PT PIR Soal Kasus Terima Transfer dari Mitra "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg