• Dinilai Lama, KASN Pertanyakan Proses Evaluasi Pejabat Pemprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 27 Januari 2023
    A- A+


     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ketua Tim Pansel Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil mengatakan, jika pihaknya sudah disurati oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mempertanyakan  proses evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau  

    Sebab, proses evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau diakui Prof Ashaluddin berlangsung lama. Karena ada banyak tahapan yang harus dilewati. Selain itu jumlah pejabat yang dievaluasi juga cukup banyak. Sehingga memakan waktu yang cukup lama. 

    "Kita sudah disirati oleh Komisi ASN, mempertanyakan kenapa kok lama proses evaluasinya," katanya, Kamis (26/1/23).

     Dia mengatakan,  sudah melakukan rapat finalisasi penilaian hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Hasil evaluasi 36 pejabat eselon II yang dilakukan oleh tim Pansel segera diserahkan ke Gubernur Riau H Syamsuar.

    Seluruh anggota tim dan ketua tim yang dipimpin Prof Ashaluddin Jalil sudah merampungkan proses kompilasi dan penggabunga nilai dari semua tahapan untuk masing-masing pejabat yang dievaluasi. 

    "Rapat finalisasi sudah kita laksanakan malam kemarin, kita tinggal menyerahkan hasilnya ke Pak Gubernur. Rencana hari ini, tapi beliau jadwalnya masih padat. Secepatnya kita serahkan," katanya.

    Setelah diserahkan ke Gubernur, maka proses selanjutnya akan ada pelantikan pejabat. Khususnya bagi pejabat yang dimutasi ke jabatan lain.

    "Iya, setelah evaluasi ini tentu nanti akan ada mutasi dan rotasi," katanya.

    Total ada 36 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang dievaluasi. Diantaranya adalah, Asisten I Setdaprov Riau, Asisten III Setdaprov Riau, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Badan Penghubung, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, dan Kalaksa BPBD.

    Selanjutnya, Kepala Inspektorat, Kepala Dispora, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Kepala Bappedalitbang, Kepala Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala DLHK, Kepala Dinas Pangan dan Holtikultura, serta Kepala BKD.

    Kemudian Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dishub, Kepala Disperindagkop, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

    Kemudian Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov, Kepala Biro Adpim Setdaprov, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov, Kepala Biro Portal Setdaprov, Kepala Biro Kesra Setdaprov, serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov.nor
  • No Comment to " Dinilai Lama, KASN Pertanyakan Proses Evaluasi Pejabat Pemprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg