• Gubri Syamsuar Tolak Kuansing Gabung Ke Provinsi Sumatera Tengah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 16 Desember 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Heboh kabar pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang bakal menjadi provinsi ke-38 di Indonesia. Setidaknya ada 7 kabupaten/kota dari tiga provinsi yang disebut bergabung dengan provinsi yang baru diusulkan ini.


    Diantaranya Pzrovinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi. Kabupaten dari Provinsi Riau yang dikabarkan akan dicaplok untuk bergabung yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).


    Terkait hal, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, tidak setuju jika Kabupaten Kuansing dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah. Menurutnya, usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi.


    "Saya tidak setuju, tidak bolehlah seperti itu. Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah,"tegas Gubri, Jumat (16/12/22) di Gedung Daerah Riau.


    Gubri menjelaskan, apabila ingin pemekaran mestinya harus satu daerah provinsi. Bukan dengan mencaplok kabupaten/kota dari provinsi lain.


    "Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu. Kita saja masuk daerah lain pasti marahlah orang tanpa izin,"jelasnyanya.


    Diketahui,  tujuh kabupaten yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar. Kemudian dari Jambi, Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.


    Hebatnya, usulan ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu. Salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah ini tampak dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo.


    Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’


    ‘Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.


    ‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’. Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.nor


  • No Comment to " Gubri Syamsuar Tolak Kuansing Gabung Ke Provinsi Sumatera Tengah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg