• Disnakertrans Riau Pastikan Dua Pekerja PT PBI Tewas Faktor Kelalaian

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 Oktober 2022
    A- A+
    Foto: H Imron Rosyadi.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memastikan jika tewasnya dua karyawan PT Pangkalan Baru Indah (PBI), Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (7/10/22) lalu, akibat kelalaian pekerja.



    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi terkait hasil penyelidikan pihaknya di lapangan. Disebutkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti kronologis kejadian tersebut.


    "Kita sudah mengumpulkan kronologis kejadian kecelakaan kerja di PT PBI yang menewaskan dua orang pekerja dari semua pihak. Hasil sementara, memang kecelakaan itu merupakan kelalaian daripada pekerja, dan kasus itu sudah diperiksa juga oleh Polsek setempat," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Rabu (12/10/2022).


    Imron menyebutkan, pihaknya juga telah memastikan hak-hak korban kecelakaan kerja tersebut. Dimana satu korban kecelakaan kerja yang merupakan Satpam perusahaan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima santunan dari BPJS.


    "Jadi kita tinggal membuat penetapan santunan yang harus diberikan BPJS. Termasuk penetapan jaminan untuk anak korban agar bisa mengenyam pendidikan sampai kuliah," terangnya. 


    Sedangkan satu korban lagi yakni supir lanjut Imron, pihaknya masih memastikan apakah sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan atau belum. Kalau seandainya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, maka perusahaan yang akan membayar santunan sesuai dengan hak-hak pekerja yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan. 


    "Jadi hanya pemindahan kewajiban saja, kalau korban peserta BPJS maka BPJS yang bayar. Sedangkan kalau belum, maka perusahaan yang bayar sesuai hak peserta BPJS. Selain itu, kita juga sudah minta kepada perusahaan agar memberi santuan internal dari perusahaan dalam bentuk uang duka,"tuturnya.


    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan, peristiwa naas ini bermula pada hari Jumat (7/10/2022), sekita pukul 17.00 WIB, mobil dump truck merk HINO dengan Plat BK 9818 KB sedang melakukan pembongkaran buah sawit di tempat penampungan buah PT PBI.


    Saat berlangsung pembongkaran TBS, secara tiba-tiba mobil dump truck merk HINO meluncur ke bawah tanpa pengemudi. Pengemudi Dump Truck atas nama BS sedang berdiri menunggu hasil sortiran di atas, saat kendaraan meluncur langsung menabrak bagian belakang Mobil CPO Fuso Plat BK 8644 EO.


    Saat itu, ada dua orang berada di belakang mobil CPO Fuso yakni Sopir CPO berinisial Surianto (37) dan Security PT PBI berinisial Melkior B Woge (31) sedang melakukan pemasangan segel locis di belakang Kbm FUSO.


    Akibatnya, kedua korban tersebut terjepit diantara dua mobil dan supir yakni Surianto meninggal dunia di tempat, sementara security PT PBI yang langsung dilarikan ke RS Mesra Pasir Putih meninggal saat diperjalanan. Sedangkan, jenazah Surianto dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.


    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh personel piket Polsek Siak Hulu, diduga ini terjadi karena kelalaian. Saat ini, kendaraan yang menjadi penyebab peristiwa Laka Kerja tersebut masih ditangani oleh Unit Lantas Polsek Siak Hulu.nor

  • No Comment to " Disnakertrans Riau Pastikan Dua Pekerja PT PBI Tewas Faktor Kelalaian "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg