• Kejari Pekanbaru Musnahkan BB 1.049 Perkara Pidum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Agustus 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti (BB) dari 1.049 perkara tindak pidana umum (Pidum), Kamis (4/8/2022). Barang bukti tersebut didominasi perkara narkoba dan OHARDA (Orang dan Harta Benda).


    Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo. Hadir perwakilan dari Polresta Pekanbaru, Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Andry Simbolon SH MH, BPOM Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.


    "Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. Dominannya adalah perkara narkotika," ujar Teguh Wibowo, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kicky Arityanto.


    Teguh mengatakan, pemusnahan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Hal itu untuk menghindari terjadinya penumpukan barang bukti dan penyalahgunaan.


    "Kita melakukan pemusnahan barang bukti semester pertama, karena kita lakukan dua semester agar tak ada menumpukan agar pengamanan barang bukti lebih mudah," ungkap Teguh.


    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari perkasa narkoba sebanyak 707 kasus. Terdiri dari sabu 92,696 gram, ganja 4,17 gram, dan pil ekstasi 322 butir.


    Kemudian perkara keamanan negara, ketertiban umum (kamtibum) dan tindak pidana umum (TPUL) terdiri dari perjudian kartu remi, domino, kertas togel, perjudian online berupa handphone dan mesin dindong sebanyak 55 perkara.


    Lalu perlindungan konsumen dan kesehatan berupa obat-obatan dan kosmetik 11 perkara serta ITE berupa handphone berjalan screenshot aplikasi 8 perkara.


    Selanjutnya, kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, mineral, batubara, minyak tanah 8 perkara. Juga ada barang bukti perkara cabul berupa baju dan pakaian dalam sebanyak 11 perkara.


    Perkara Orang dan Harta Benda berupa parang, linggis, obeng dan lainnya 224 perkara serta perkara Bea Cukai berupa rokok 1 perkara.


    Pemusnahan barang bukti berupa narkoba, kamtibum dan TPUL, pencabulan dilakukan dengan cara dibakar dalam beberapa tong besar. Sementara barang bukti lain berupa besi dipotong menggunakan mesin pemotong.nor

  • No Comment to " Kejari Pekanbaru Musnahkan BB 1.049 Perkara Pidum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg