• Ada Larangan Dinas Ke LN, Anggota DPRD Riau Gagal Berangkat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Agustus 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau yang berencana kunjungan kerja (Kunker) ke Luar Negri (LN) gelombang kedua, akhirnya batal. Ini menyusul adanya surat edaran (SE) Sekretariat Negara (Setneg) larangan melakukan perjalanan dinas ke LN. 


    Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, HM Firdaus. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 dan diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan bersifat segera.


    “Kita sudah mendapatkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Terkait dengan perjalanan dinas anggota Dewan ke Luar Negri. Tentunya surat edaran ini kita patuhi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan bersifat segera,”katanta, Rabu (3/8/22).



    Firdaus menjelaskan, dalam SE tersebut disampaikan ke seluruh daerah, dengan demikian bagi anggota DPRD Riau yang sudah mengajukan perjalanan dinas ke LN sementara tidak diizinkan. Untuk gelombang pertama sudah berangkat, yang diajukan itu sebanyak 12 orang dibagi dua. Namun Firdaus tidak mengetahui kapan anggota DPRD Riau tersrbut berangkat dan pulang.


    “Kalau izinnya kan ke Mendagri, dan kita hanya menerima surat dari Sekwan dan diteruskan ke Mendagri. Jadi untuk gelombang kedua kapan akan diberangkatkan tergantung surat dari Sekwan, kita tidak tau kapan berangkat dan pulangnya. Untuk surat selanjutnya kita belum ada terima pengajaun dari Sekwan untuk diteruskan ke Mendagri,”ulasnya.


    Menurut Firdaus, salah satu isi larangan sesuai SE itu yakni karena meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 varian baru di Indonesia. Tentu ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia, termasuk di Riau.



    Sebelumnya ssbanyak 12 anggota DPRD Riau kunjungan kerja ke Luar Negri. Dan dijadwalkan seluruh anggota dewan akan diberangkatkan secara bertahap. Dari 12 anggota dewan yang berangkat ke Amerika, seluruh anggota dewan tersebut sudah kembali ke Riau.nor

  • No Comment to " Ada Larangan Dinas Ke LN, Anggota DPRD Riau Gagal Berangkat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg