• Pemprov Riau Kuasai Aset Gedung Balai Adat LAMR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 05 Juli 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Riau menggelar acara seremonial penyerahan aset gedung yang sebelumnya dipinjamkan untuk Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (5/7/2022).


    Acara ini seharusnya ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset, namun perwakilan pengurus lama LAMR belum bersedia menandatangani berkas tersebut.


    "Pengurus LAMR yang lama meminta waktu untuk menghitung aset. Silakan saja, namun secara fakta hukumnya aset ini sudah dikuasai oleh Pemprov Riau," kata Kepala Bagian Hukum, Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Yan Dharmadi mendampingi Kepala Disbud Riau Yoserizal Zen di Balai Adat LAMR, Selasa siang.


    Yan menjelaskan bahwa Pemprov Riau sebelumnya telah tiga kali menyurati pengurus lama LAMR untuk mengembalikan aset tersebut. Administrasi hukum sudah kita lalui sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. 


    "Kami menyurati pengurus LAMR sampai tiga kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Sekarang ini kewibawaan pemerintah juga dipertaruhkan,"jelasnya.


    Untuk kedepannya, Pemprov Riau membuka peluang kepada siapa saja yang ingin mengajukan penggunaan aset tersebut, termasuk kepada dua kubu kepengurusan LAMR.


    "Izin penggunaan aset itu batasan waktunya 5 tahun, lewat dari itu silakan diajukan kembali. LAMR versi A mau mengajukan atau yang versi B yang mengajukan penggunaan aset, silakan saja. Itu nanti pengelola aset yang akan menilai," jelasnya. 


    Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yose Rizal Zein, menjelaskan, pihaknya telah meminta pengurus LAM Riau masa bakti 2027-2022, untuk mengembalikan aset Pemprov. Namun saat pertemuan di gedung LAM Riau, masih belum mau mengembalikan aset secara sah. Oleh sebab itu ia bersama biro hukum sepakat untuk mengambil alih gedung LAM Riau, secara aturan yang sah.


    “Sebagai pengguba aset kita mengambil gedung ini, dan kita akan minta pendampingan untuk mengamankan aset pemerintah, ini wibawa pemerintah sesuai yang disampaikan biro hukum untuk mempertahankan,” kata Yose.


    “Hari ini kita lebih persuasif dan lebih soft meminta pengembalian, dan besok kita minta pihak kepolisan, kejari, satpol PP untuk melakukan pendampingan untuk mengganti kunci. Karena ini aset kita, kita inginnya persuasif dan besok akan ada penggantian kunci,”tuturnya.nor

  • No Comment to " Pemprov Riau Kuasai Aset Gedung Balai Adat LAMR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg