• Bareskrim Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 26 Juli 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co-Bareskrim Polri menyatakan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).


    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu dilakukan pihaknya meskipun sampai saat ini belum ada permintaan bantuan secara resmi yang dilayangkan oleh KPK.


    Dedi menjelaskan pihaknya akan membantu Lembaga Antirasuah untuk mencari dan memburu keberadaan Mardani. Semua informasi dan perkembangan proses pencarian, kata dia, juga akan dikoordinasikan kepada KPK.


    "Sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) surat permintaan bantuan belum diterima. Tapi pada prinsipnya Direktorat Pidana Umum akan maksimal membantu pencarian," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7).


    KPK resmi memasukkan Mardani dalam DPO pada hari ini, Selasa (26/7). Sebelumnya, Maming sempat mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka sebanyak dua kali.


    Tindakan hukum ini dilakukan setelah pada Senin (25/7), KPK gagal menjemput paksa Maming. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sedang tidak berada di apartemennya di Jakarta Pusat.


    Ali menjelaskan tak ada dasar hukum apa pun yang menyatakan Praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan.


    Diketahui, Maming mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum di KPK. Melalui kuasa hukumnya, Maming menegaskan tidak akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebelum putusan Praperadilan dibacakan pada Rabu (27/7).


    Dalam proses penanganan perkara ini, Ali mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan KPK.


    Mardani Maming diproses hukum KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


    Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Bareskrim Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg